page loader

Informasi & Layanan

Tempat Pemakaman Umum (TPU)

23 Aug 2025
| |
Share:

Tempat Pemakaman Umum (TPU) merupakan bagian dari fasilitas sosial yang penting bagi masyarakat. Di Kabupaten Padang Pariaman, setiap nagari umumnya memiliki lahan pemakaman yang dikelola secara adat maupun pemerintah nagari, dengan semangat gotong royong dan nilai budaya yang kuat.

Detail Informasi

  • Setiap nagari memiliki minimal satu area pemakaman umum

  • Pengelolaan dilakukan oleh pemerintah nagari atau kelompok masyarakat setempat

  • Data sebaran TPU dapat diakses melalui kantor wali nagari atau Dinas Perkim LH

  • TPU umum untuk warga muslim

  • TPU keluarga (makam suku atau kaum)

  • Beberapa nagari memiliki makam khusus non-muslim dan tokoh adat

  • Akses jalan ke lokasi pemakaman

  • Tempat parkir dan tempat wudhu

  • Beberapa TPU dilengkapi penerangan dan tempat berteduh

  • Dikelola oleh lembaga adat/nagari atau dinas teknis

  • Biaya pemakaman bersifat sukarela/gotong royong

  • Pemeliharaan dilakukan secara rutin menjelang hari besar keagamaan