page loader

Informasi & Layanan

Pelayanan Konsultasi dan Validasi Data

23 Aug 2025
| |
Share:

Pelayanan ini disediakan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan data kependudukan, seperti data tidak sinkron, ganda, tidak terbaca di sistem, atau mengalami kendala dalam akses layanan administrasi kependudukan.

Detail Informasi

  • Membantu warga memastikan keabsahan dan keakuratan data dalam sistem kependudukan nasional (SIAK).

  • Menyediakan jalur komunikasi langsung dengan petugas untuk menyelesaikan masalah data.

  • Mendorong pemutakhiran data penduduk agar seluruh layanan publik berjalan lancar dan tepat sasaran.

  • NIK tidak aktif atau tidak terbaca di instansi lain (BPJS, perbankan, dll.)

  • Perbedaan elemen data (nama, tempat/tanggal lahir, status, dll.)

  • Data ganda dalam sistem kependudukan

  • Tidak bisa cetak dokumen karena data belum valid

  • Kendala saat pendaftaran layanan online atau verifikasi NIK

Tersedia 2 cara:

1. Online

  • Gunakan aplikasi "Dukcapil Ceria Mobile"

  • Pilih menu Konsultasi Data

  • Isi form pengaduan, unggah dokumen pendukung (KTP, KK, dll.), dan kirim

  • Petugas akan menindaklanjuti dan memberi balasan melalui aplikasi atau WhatsApp

2. Langsung ke Kantor

  • Datangi kantor Disdukcapil Padang Pariaman

  • Bawa dokumen asli dan fotokopi (KTP, KK, surat pengantar jika perlu)

  • Konsultasikan langsung dengan petugas layanan khusus validasi data

Penting!

  • Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis)

  • Pemohon wajib memberikan data dan dokumen yang benar untuk mempermudah proses validasi

  • Jika diperlukan, proses validasi akan dilakukan lintas instansi (Dukcapil pusat, BPS, BPJS, dll.)

Informasi lengkap dan panduan layanan lebih lanjut bisa Anda akses melalui:
https://dukcapil.padangpariamankab.go.id
atau langsung melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile di Play Store.