Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, maka ditetapkan Visi Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2045 yaitu :
“PADANG PARIAMAN MAJU, BERKELANJUTAN, SEJAHTERA DAN MERATA”
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, maka ditetapkan Misi Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2045 yaitu :
- Mewujudkan Transformasi Sosial Menuju Masyarakat yang Sehat Cerdas, Unggul, dan Berdaya Saing.
- Mewujudkan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.
- Mewujudkan Transformasi Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif.
- Mewujdukan Keamanan Daerah Tanggung, Masyarakt Damai, Demokratis serta Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.
- Mewujdukan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi Berlandaskan Nilai “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
- Mewujudkan Pembangunan Wilayah yang Adil dan Merata.
- Mewujudkan Sarana dan Prasarana Publik yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan.
- Mewujudkan Kesinambungan Pembangunan Daerah yang Konsisten dan Terkendali.