page loader

Wilayah

Wilayah

gambar profil

1. ASPEK GEOGRAFIS DAN KONDISI WILAYAH

Secara astronomis, kabupaten ini terletak pada 0° 19’ 15,68” sampai 0° 48’ 59,868” Lintang Selatan dan antara 99° 57’ 43,325” sampai 100° 27’ 28,94” Bujur Timur.

Iklimnya tropis dipengaruhi oleh angin darat dengan curah hujan cukup tinggi dengan rata-rata 442,80 mm/bulan dan suhu udara berkisar 26°C - 31°C. Sepanjang tahun 2024 tercatat rata-rata jumlah curah hujan dari Stasiun Meteorologi Minangkabau dan Stasiun Klimatologi Padang Pariaman sebanyak 5627,30 mm/tahun dengan rata-rata jumlah hari hujan dari kedua stasiun tersebut sebanyak 312 hari. Bulan Mei tercatat sebagai bulan dengan curah hujan tertinggi yaitu dengan rata-rata 616,55 mm/bulan dan rata-rata jumlah hari hujan tertinggi dari kedua stasiun ada pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember, yaitu sebanyak 31 hari terjadi hujan.

Kabupaten Padang Pariaman merupakan kabupaten dengan luas wilayah terkecil kedua di Sumatera Barat setelah Kabupaten Tanah Datar yaitu sebesar 1.343,56 km2 atau sebesar 3,2 persen dari luas daratan wilayah Provinsi Sumatra Barat, tetapi memiliki jumlah penduduk nomor 4 (empat) terbanyak di Provinsi Sumatra Barat yakni 451.388 jiwa. Padahal dulunya kabupaten ini merupakan kabupaten dengan luas terbesar di Sumatra Barat sebelum diperluasnya Kota Padang pada tahun 1980 serta pemekaran Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tahun 1999 dan Kota Pariaman pada tahun 2002 (Padang Pariaman Dalam Angka 2025). 

Kabupaten Padang Pariaman berada di posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Kota Padang sebagai Ibukota Provinsi Sumatra Barat yang didukung dengan keberadaan Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM), sehingga berdampak pada peningkatkan perekonomian karena membuka peluang lapangan kerja baik sektor formal maupun nonformal bagi masyarakat. Selain itu, juga sudah berdiri kawasan industri Padang Industrial Park (PIP) yang merupakan kawasan industri satu-satunya yang berada di wilayah Sumatra Barat.

Batas wilayah Kabupaten Padang Pariaman sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Agam
- Sebelah Selatan dengan Kota Padang
- Sebelah Timur dengan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar
- Sebelah Barat dengan Kota Pariaman dan Samudera Indonesia

Terdiri dari 17 kecamatan yaitu:

  1. Batang Anai
  2. Lubuak Aluang (d/h Lubuk Alung)
  3. Sintuak Toboh Gadang (d/h Sintuk Toboh Gadang)
  4. Ulakan Tapakih (d/h Ulakan Tapakis)
  5. Nan Sabaris
  6. Anam Lingkuang (d/h Enam Lingkung)
  7. 2 x 11 Anam Lingkuang (d/h 2 x 11 Enam Lingkung)
  8. 2 x 11 Kayu Tanam
  9. VII Koto (d/h VII Koto Sungai Sarik)
  10. VII Koto Patamuan (d/h Patamuan)
  11. VII Koto Padang Sago (d/h Padang Sago)
  12. V Koto (d/h V Koto Kampung Dalam)
  13. V Koto Timur
  14. Sungai Limau
  15. Batang Gasan
  16. Sungai Garinggiang (d/h Sungai Geringging)
  17. IV Koto Aua Malintang.

 

Tercatat bahwa Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam memiliki wilayah paling luas dengan luas sebesar 188,55 km2 dan wilayah dengan luas terkecil terdapat pada Kecamatan Ulakan Tapakih dengan luas sebesar 23,01 km2.

Kabupaten Padang Pariaman memiliki pantai yang luas dengan panjang garis pantai sepanjang 42,11 km2. Kemudian rata-rata ketinggian wilayahnya berada pada kisaran 0–1.925 meter dari permukaan laut. Selain memiliki pantai yang panjang
Kabupaten Padang Pariaman memiliki 2 (dua) pulau yang terletak di Kecamatan Batang Anai dan Ulakan Tapakih, dan
dilewati oleh 12 sungai.

Sesuai dengan Surat Gubernur Sumatra Barat Nomor 120/453/PEM-2016 tanggal 26 Mei 2016 tentang Administrasi Nagari, secara administratif Kabupaten Padang Pariaman memiliki 103 nagari dan 600 korong, dengan rincian sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 1 berikut:

Jumlah Nagari dan Korong di Kabupaten Padang Pariaman
Tahun 2024
         
No Kecamatan Jumlah Korong Menurut Kecamatan
Luas (Km) Nagari Korong
1 Batang Anai 164,33 8 52
2 Lubuak Aluang 124,76 9 52
3 Sintuak Toboh Gadang 32,65 5 29
4 Ulakan Tapakih 23,01 8 53
5 Nan Sabaris 66,19 9 46
6 2 x 11 Anam Lingkuang 40,64 3 12
7 Anam Lingkuang 34,28 5 27
8 2 x 11 Kayu Tanam 188,55 4 21
9 VII Koto 64,14 12 66
10 VII Koto Patamuan 77,95 6 41
11 VII Koto Padang Sago 34,93 6 24
12 V Koto 66,68 8 49
13 V Koto Timur 66,79 4 28
14 Sungai Limau 90,36 4 28
15 Batang Gasan 76,26 3 15
16 Sungai Garinggiang 107,73 4 27
17 IV Koto Aua Malintang 84,29 5 30
Kabupaten Padang Pariaman 1.343,09 103 600
Sumber: Padang Pariaman Dalam Angka 2025

 

2. TOPOGRAFI

Dari topografi wilayah, Kabupaten Padang Pariaman terdiri dari wilayah daratan pada daratan Pulau Sumatra dan 2 (dua) pulau-pulau kecil, dengan 40 % daratan rendah yaitu pada bagian barat yang mengarah ke pantai. Daerah dataran rendah terdapat disebelah barat yang terhampar sepanjang pantai dengan ketinggian antara 0 – 10 meter di atas permukaan laut, serta 60% daerah bagian timur yang merupakan daerah bergelombang sampai ke Bukit Barisan. Daerah bukit bergelombang terdapat disebelah timur dengan ketinggian 10 – 1000 meter di atas permukaan laut.

3. DEMOGRAFI PENDUDUK

Jumlah penduduk Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025 tercatat sebanyak 467.037 jiwa. Tingkat kepadatan penduduk terhitung sebanyak 348 jiwa/km2. Jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Batang Anai, yakni 59.681 jiwa, sedangkan jumlah penduduk terendah berada di Kecamatan Padang Sago yakni 9.306 jiwa.

Sedangkan jumlah orang yang bekerja sebanyak 217.933 orang dengan rincian 125.828 laki-laki dan 92.105 perempuan. Dilihat dari tingkat pendidikan pekerja di Kabupaten Padang Pariaman terbanyak pada tingkat pendidikan tidak tamat SD sebanyak 64.712 orang, selanjutnya 45.656 orang pada tingkat pendidikan SD, dan sebanyak 107.565 orang berpendidikan di atas sekolah menengah atas dan Diploma/Universitas.

4. PEMERINTAHAN
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2024 tentang Kabupaten Padang Pariaman di Provinsi Sumatra Barat, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 tahun 2019 tentang Penyesuaian Nama, Kecamatan, Nagari, dan Korong di Kabupaten Padang Pariaman, serta Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan, maka dibentuk Organisasi Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut :

No Perangkat Daerah Tipe Perangkat Daerah Jenis Eselon Ket
1. Sekretariat Daerah Tipe A II.A  
  Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik   II.B  
  Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan   II.B  
  Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Sumber Daya Manusia   II.B  
  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat   II.B  
  - Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama   III.A  
  - Bagian Kesejahteraan Rakyat   III.A  
  - Bagian Hukum   III.A  
  Asisten Perekonomian dan Pembangunan   II.B  
  - Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam   III.A  
  - Bagian Administrasi Pembangunan   III.A  
  - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa   III.A  
  Asisten Administrasi Umum   II.B  
  - Bagian Umum   III.A  
  - Bagian Organisasi   III.A  
  - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan   III.A  
  - Bagian Perencanaan Dan Keuangan   III.A  
2. Sekretariat DPRD Tipe B II.B 3 Bagian
3. Inspektorat Tipe A II.B

1 Sekretariat

5 Inspektur Pembantu

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A II.B

1 Sekretariat

5 Bidang

5. Dinas Kesehatan Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

7. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

8. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Tipe A II.B

1 Sekretariat

5 Bidang

9. Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe B II.B

1 Sekretariat

3 Bidang

12. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

13. Dinas Perhubungan Tipe C II.B

1 Sekretariat

2 Bidang

14. Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

15. Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tipe A II.B

1 Sekretariat

5 Bidang

16. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

17. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

18. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tipe B II.B

1 Sekretariat

3 Bidang

19. Dinas Perikanan Tipe B II.B

1 Sekretariat

3 Bidang

20. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

21. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

22. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Tipe A II.B

1 Sekretariat

4 Bidang

23. Badan Pengelola Keuangan Daerah Tipe A II.B

1 Sekretariat

5 Bidang

24. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe B II.B

1 Sekretariat

3 Bidang

25. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tipe B II.B

1 Sekretariat

43 Bidang

26. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Tipe C III.A

1 Tata Usaha

2 Bidang

27. Kecamatan Batang Anai Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

28. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

29. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

30. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

31. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

32. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

33. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

34. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

35. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

36. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

37. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

38. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

39. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

40. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

41. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

42. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

43. Kecamatan Tipe A III.A

1 Sekretariat

3 Seksi

44. Rumah Sakit Umum Daerah Tipe A III.A

1 Tata Usaha

5 Bidang