Masyarakat Kabupaten Padang Pariaman kini dapat menyampaikan aduan terkait pelayanan publik secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Pemerintah menyediakan berbagai saluran resmi pengaduan, salah satunya melalui SP4N-LAPOR!, platform nasional untuk aspirasi dan pengaduan pelayanan publik.
Warga dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa saluran:
Website SP4N-LAPOR!: www.lapor.go.id
Pengaduan diterima dan diverifikasi oleh admin SP4N-LAPOR!
Diteruskan ke OPD (dinas) terkait untuk ditindaklanjuti
Waktu respon maksimal 5 hari kerja
Pelapor bisa memantau progres secara daring
Pelapor dapat menyampaikan aduan secara anonim
SP4N-LAPOR! menjamin kerahasiaan identitas pelapor
Setiap pengaduan dijaga agar tidak berdampak negatif pada pelapor
| Platform | Akun / URL Resmi |
|---|---|
| @padangpariamankab | |
| Pemkab Padang Pariaman | |
| Twitter/X | @pemkabpariaman |
| YouTube | Padang Pariaman TV |
| TikTok | @diskominfopadangp2 |
| Website Resmi | https://padangpariamankab.go.id |