BNPB Laksanakan Verifikasi Lapangan Usulan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Padang Pariaman
BNPB Laksanakan Verifikasi Lapangan Usulan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Padang Pariaman
Padang Pariaman, 16 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus menunjukkan komitmennya dalam percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana. Setelah pengajuan proposal Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya mengirimkan tim verifikasi lapangan untuk meninjau langsung 12 titik usulan di wilayah Padang Pariaman.
Tim verifikasi dari BNPB yang berjumlah tiga orang tersebut didampingi oleh personel dari BPBD Provinsi Sumatera Barat, Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Sumatera Barat, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman beserta jajaran, Dinas PUPR Verifikasi lapangan ini dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 18 Juli 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan titik terang dari upaya Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan bantuan dana pusat untuk percepatan pemulihan.
Tim BNPB yang sebelumnya sisambut oleh Bupati John Kenesy Azis turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi kerusakan yang diusulkan sesuai dengan data proposal yang telah diajukan sebelumnya.
"Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh objek yang diusulkan memang mengalami kerusakan nyata dan membutuhkan penanganan segera," ujarnya.
Dalam proses verifikasi, BNPB juga meminta keterlibatan aktif dari sejumlah OPD terkait di daerah, antara lain BPBD, Dinas PUPR, Inspektorat, BPKD, dan Bappelitbangda, guna memberikan data pendukung dan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan baik.
Sebagai informasi, sebelumnya Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, telah melakukan kunjungan langsung ke kantor BNPB di Jakarta untuk memonitor perkembangan usulan proposal tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Bupati JKA menyampaikan bahwa 12 lokasi yang diusulkan mencakup infrastruktur penting yang terdampak bencana seperti jalan, jembatan, bendungan, dan jaringan irigasi.
Hasil verifikasi faktual ini nantinya akan menjadi dasar bagi BNPB untuk menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan pada Agustus 2025 mendatang untuk proses penganggaran.
"Mari kita doakakan, dan Kita berharap hasil verifikasi ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa segera dimulai demi kepentingan masyarakat," tegas Emri