Belum punya KTP-el, Ditunggu hingga 30 September
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Fadhly disela-sela melakukan perekaman data biometrik.                                                                                                                                                               ÂÂÂÂÂ
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan kembali informasi yang disampaikan sebelumnya tentang perekaman data biometrik (sidik jari, iris mata dll) bagi penduduk yang sampai saat ini masih enggan datang ke kantor Camat untuk melakukan perekaman data.
"Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Dinas Dukcapil akan menonaktifkan data penduduk yang tidak lengkap seperti sidik Jari, iris mata".
"Semua data-data yang tidak lengkap ini akan berakibat pada yang bersangkutan, nanti sangat merepotkan untuk mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS kesehatan dan lain-lain yang mana semuanya akan online dan berbasis pada NIK dan KTP El yang menjamin ketunggalan data penduduk, untuk itu kita tunggu sampai 30 September 2016 agar penduduk kita datang sesegera mungkin kekantor camat setempat untuk melengkapi datanya", tambah Kadisdukcapil Muhammad Fadhly disela-sela sidang paripurna DPRD Minggu, (21/08) kemaren.
ÂÂÂÂÂ
Pada kesempatan terpisah, Bupati Padang Pariaman menghimbau kepada masyarakat sebagaimana yang terus menerus disampaikan agar masyarakat memanfaatkan pelayanan yang saat ini sudah gratis.ÂÂÂÂÂ
"Semuanya gratis, sebagaimana intruksi Menteri Dalam Negeri, hanya dengan menunjukkan fotokopi KK, masyarakat sudah bisa dilayani untuk merekam KTP Elektronik", ujar Ali Mukhni,ÂÂÂÂÂ
Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyiapkan lokasi perekaman di kantor-kantor Camat setempat. Saat ini 15 kecamatan melakukan perekaman, sedangkan 2 kecamatan lainnya masih dalam proses "maintenance" karena proses pindah ke kantor yang baru.
Sebagaimana dijelaskan Muhammad Fadhly, masyarakat bisa melakukan perekaman data KTP el dimana saja dalam kabupaten Padang Pariaman walaupun beda kecamatan. "Yang penting bawa Kartu Keluarga dan belum pernah merekam di daerah manapun di Indonesia, kita siap untuk melakukan perekaman", ujarnya.
Sampai dengan akhir bulan September 2016, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengejar target masyarakat yang diketahui belum melakukan perekaman. Data tersebut akan dikeluarkan secara lengkap untuk ditelusuri ke alamat-alamat yang tertera pada nagari-nagari di Kabupaten Padang Pariaman.ÂÂÂÂÂ
"Dalam waktu dekat, akan kita koordinasikan dengan semua Camat, kami akan sampaikan data lengkap by name by address untuk ditelusuri", ungkap Muhammad Fadhly menutup pembicaraan.(tim)