Padang Pariaman canangkan Pembangunan Zona Integritas, Klinik Konsultansi Pengawasan, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta Penguatan Peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR)
Bupati Ali Mukhni bersama pejabat dari Kemenpan dan RB, Ombudsman, BPKP Sumbar dan SKPD usai menandatangi naskah pembangunan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Efektif dan Efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Acara yang dihadiri langsung oleh Pejabat Kemenpan dan Reformasi Birokrasi dan Ombudsman Prop. Sumbar, BPKP Sumbar juga hadir Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, Wakil Bupati Suhatri Bur, Ketua DPRD beserta anggota, Perwakilan Inspektur se Sumatera Barat, Kepala SKPD Padang Pariaman, Wali Nagari dan Bamus se Kabupaten Padang Pariaman
Adapun tujuannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Klinik Konsultansi Pengawasan, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) serta Penguatan Peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR).
"Program ini dilakukan untuk penyelamatan keuangan daerah" kata Bupati Ali Mukhni di Aula Saiyo Sakato, Senin (25/7).
Secara tegas, Bupati Padang Pariaman meminta bahwa pencanangan keempat program dimaksud harus berjalan optimal, jangan sampai hanya jadi seremonial saja.
"Hari ini momentum bersejarah dan bentuk komitmen daerah dalam  mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Efektif dan Efisien serta untuk mendorong Penyelenggaraan Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan" Tambahnya
Hal senada juga disampaikan Pejabat Kemenpan dan Reformasi Birokrasi Asisten Deputi Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Repormasi Birokrasi akuntablitas aparaturdan pengawasn wilayah I Ronald Andrea Annas mengungkapkan bahwa SKPD agar mendukung kebijakan Bupati dalam pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan.
"diharapkan SKPD dapat mendukung kebijakan pimpinan"ÂÂÂÂÂ
Sementara Adel Wahidi, Asisten Ombudsman Prop. Sumbar mengatakan pencanangan empat program tersebut membuktikan komitmen dalan dalam melayani tuntutan masyarakat dalam mewujudkan good governance dan clean government.
"berharap Kabupaten Padang Pariaman merespon keluhan dan pengaduan terhadap pelayanan publik baik dari segi jenis, lama, biaya, sarana dan mekanismenya".
Inspektur Dewi Roslaini bersama Asisten Adminstrasi Umum Netty Warni mengatakan kegiatan ini selain Pembentukan Klinik Konsultasi Pengawasan yang merupakan inovasi baru dalam pelayanan kepada penyelenggara negara. juga Inovasi dibuat guna mendukung proyek perubahan pada Diklatpim II di LAN aceh yang sedang diikutinya.
Program tersebut untuk dibantu oleh BPKP Sumbar  yang bertujuan untuk Padang Pariaman menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(tim)