PARIK MALINTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman segera meluncurkan AJO AMBO, layanan helpdesk teknologi informasi terpadu bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Layanan ini disiapkan untuk mempercepat penanganan aduan kendala IT dan memperkuat pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.
AJO AMBO menyediakan satu pintu layanan bagi seluruh perangkat daerah yang mengalami kendala teknologi informasi, seperti gangguan jaringan, perangkat, aplikasi, dan website. Pelapor dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 0851-8898-2017 atau melalui situs helpdesk. Setiap aduan ditanggapi oleh asisten chatbot berbasis kecerdasan buatan dan, bila perlu, dialihkan kepada petugas. Aduan dicatat sebagai tiket sehingga perkembangannya dapat dipantau sampai selesai.
Pengelolaan layanan mengacu pada standar waktu layanan (Service Level Agreement/SLA) yang telah ditetapkan. Aduan dikelompokkan menurut tingkat prioritas, dengan target respons pertama 15 hingga 120 menit dan target penyelesaian 2 hingga 24 jam kerja. Layanan beroperasi pada hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Sebagai persiapan peluncuran, Diskominfo akan melaksanakan uji penerimaan pengguna, menyusun buku panduan penggunaan, dan menggelar sosialisasi serta bimbingan teknis.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Roza Suhendra, S.E., M.Cio., menyampaikan harapannya terhadap layanan ini. “AJO AMBO merupakan inovasi yang diharapkan dapat mempermudah koordinasi, mempercepat penyampaian permintaan bantuan teknis, serta membantu proses pemantauan dan tindak lanjut layanan secara lebih terstruktur,” ujarnya.
“Kami siap mendukung pemanfaatan AJO AMBO dengan menyampaikan kebutuhan layanan secara jelas, mengikuti prosedur yang ditetapkan, serta berkoordinasi dalam proses penyelesaian kendala teknis di perangkat daerah kami,” lanjutnya.
“Semoga AJO AMBO menjadi langkah nyata dalam mewujudkan layanan bantuan teknis yang lebih efektif, responsif, dan terintegrasi,” tambahnya.
Melalui AJO AMBO, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap kendala teknis di perangkat daerah dapat ditangani lebih cepat, tercatat, dan terukur, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar. Diskominfo juga mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan layanan ini.