Pemkab Padang Pariaman Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan UHC dan Pengawasan Kualitas Air Minum

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan UHC dan Pengawasan Kualitas Air Minum

15-10-2026
Dinas Kesehatan
19 kali dilihat
Share:
Pemkab Padang Pariaman Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan UHC dan Pengawasan Kualitas Air Minum

PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan pengawasan keamanan serta kualitas air minum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Pengawasan Keamanan dan Kualitas Air Minum serta Percepatan UHC Kabupaten Padang Pariaman yang digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.

Pertemuan dibuka oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, SE., MM. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Dr. dr. Engga Lift Irwanto, Sp.OG (K), SH, MH, S.Ak, MM, MAP, MKM, M.Kes, beserta jajaran atas terselenggaranya pertemuan koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Wakil Bupati optimistis target UHC Kabupaten Padang Pariaman sebesar 98 persen dapat dicapai apabila seluruh unsur terkait bergerak bersama. Ia menekankan pentingnya peran camat, wali nagari, masyarakat, serta para perantau dalam mendorong peningkatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, keterlibatan para perantau telah terbukti membantu meningkatkan capaian UHC di beberapa nagari, sehingga pola kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat dan dikembangkan di wilayah lainnya.

Selain percepatan UHC, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan kualitas air minum, khususnya pada depot-depot air minum yang beroperasi di Kabupaten Padang Pariaman. Pemeriksaan kualitas air secara berkala merupakan langkah penting untuk memastikan air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan kesehatan. Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melakukan pemeriksaan laboratorium sekaligus mendorong tindak lanjut apabila ditemukan hasil pemeriksaan yang tidak memenuhi persyaratan.

Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pengawasan air minum, memperkuat koordinasi pembinaan dan pemeriksaan laboratorium, serta menyepakati mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan. Pada aspek UHC, pembahasan diarahkan pada evaluasi capaian kepesertaan JKN, identifikasi hambatan, dan penyusunan strategi untuk memperluas cakupan kepesertaan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat se-Kabupaten Padang Pariaman, wali nagari terpilih, serta lintas program terkait di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, kecamatan, dan nagari dalam menyusun langkah konkret serta pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui pertemuan koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap upaya pengawasan keamanan dan kualitas air minum dapat berjalan lebih optimal, sementara cakupan kepesertaan JKN terus meningkat menuju target UHC 98 persen. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga terlindungi melalui lingkungan dan sumber air minum yang aman.

Saran dan Himbauan

Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman mengimbau seluruh pengelola depot air minum agar melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala sesuai ketentuan, menjaga kebersihan sarana pengolahan, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang belum memenuhi persyaratan. Masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam memilih air minum dan memperhatikan kebersihan serta keamanan sumber air yang dikonsumsi.

Kepada camat, wali nagari, masyarakat, dan para perantau, diharapkan terus memperkuat kerja sama untuk mendorong warga yang belum menjadi peserta JKN agar segera memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Dengan komitmen dan kerja sama yang berkelanjutan, target UHC Kabupaten Padang Pariaman sebesar 98 persen diharapkan dapat tercapai sehingga semakin banyak masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

Lihat sumber berita