Matangkan PDSK Sekolah Rakyat di Tarok City, DLHPKPP Padang Pariaman Pelajari Pengalaman ISI Padang Panjang

Matangkan PDSK Sekolah Rakyat di Tarok City, DLHPKPP Padang Pariaman Pelajari Pengalaman ISI Padang Panjang

30-09-2026
Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
81 kali dilihat
Share:
Matangkan PDSK Sekolah Rakyat di Tarok City, DLHPKPP Padang Pariaman Pelajari Pengalaman ISI Padang Panjang

Padang Panjang, 29 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) melakukan koordinasi dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang untuk mematangkan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pada lahan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Tarok City, Selasa (29/9/2026).

Kepala DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman, Andri Satria Masri, didampingi Kepala Bidang Pertanahan, Defry Marta, dan Wali Korong Tarok, Oki Ariadi, mendatangi Kampus ISI Padang Panjang untuk memperoleh informasi mengenai tahapan pelaksanaan PDSK pada lahan ISI di kawasan Tarok City.

Koordinasi tersebut dilakukan karena lahan ISI Padang Panjang berada berdampingan dengan lahan Universitas Negeri Padang (UNP) dan lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam proses inventarisasi tanaman dan objek terdampak, terutama untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih atau penghitungan ganda terhadap tanaman yang masuk dalam daftar nominatif.

Selain untuk memastikan ketepatan data, kunjungan tersebut juga dilakukan untuk mempelajari tahapan pelaksanaan PDSK yang pernah dilakukan ISI Padang Panjang sebagai bahan pembanding dalam pelaksanaan PDSK pada lokasi lain di kawasan Tarok City.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DLHPKPP diterima Doni, staf Rektor ISI Padang Panjang yang menangani pelaksanaan pembangunan ISI Padang Panjang di kawasan Tarok City.

Doni menjelaskan, proses PDSK ISI Padang Panjang diawali dengan pendataan kondisi fisik di lapangan, termasuk inventarisasi batas persil tanah dan pendataan tanaman masyarakat.

“Dalam proses pendataan fisik di lapangan, Tim Satgas ISI melakukan inventarisasi batas persil tanah dan pendataan tanaman warga dengan memanfaatkan teknologi GPS serta pemetaan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ungkap Doni.

Menurut Doni, penggunaan teknologi digital tersebut dilakukan untuk membantu memetakan lokasi persil secara lebih transparan sebelum data diserahkan dari Satgas kepada Tim Terpadu Pengadaan Tanah.

Namun, proses pengukuran di lapangan juga menghadapi kendala teknis, antara lain kondisi cuaca dan kualitas sinyal. Kondisi tersebut menyebabkan terdapat pergeseran koordinat hasil pengukuran yang disebut berkisar antara 9 hingga 10 meter.

Terkait aspek lingkungan, Doni menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tahap awal pada luasan lahan di bawah lima hektare menggunakan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang diterbitkan melalui DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman.

“Terkait perizinan lingkungan, dasar pelaksanaan pembangunan tahap awal pada luasan lahan di bawah lima hektare mengacu pada dokumen UKL-UPL yang diproses melalui DLHPKPP Padang Pariaman,” jelasnya.

Dalam proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan, kata Doni, penilaian terhadap tanah maupun tanaman masyarakat juga melalui tahapan verifikasi untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi dalam pemberian kompensasi.

Ia menyebut hasil penilaian appraisal diverifikasi melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar.

“Setelah tahapan audit dan musyawarah penilaian tuntas, daftar nama penerima ganti rugi beserta nominalnya akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bupati,” tuturnya.

Dalam koordinasi tersebut, DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman juga memperoleh peta nominatif masyarakat penggarap yang menjadi penerima PDSK pada pembangunan ISI Padang Panjang di kawasan Tarok City.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, total anggaran yang telah dikeluarkan ISI Padang Panjang untuk pelaksanaan PDSK mencapai sekitar Rp8 miliar.

Data dan pengalaman pelaksanaan PDSK ISI Padang Panjang tersebut selanjutnya menjadi bahan pembanding bagi DLHPKPP dalam menyiapkan proses PDSK pada lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Tarok City, dengan tetap menyesuaikan ketentuan dan kondisi masing-masing lokasi.

Koordinasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Padang Pariaman memastikan proses pendataan, verifikasi, dan penanganan dampak sosial kemasyarakatan pada pembangunan di kawasan Tarok City dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Dilaporkan oleh Andri Satria Masri).

Lihat sumber berita