PADANG, 20 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Bupati Padang Pariaman beserta rombongan dalam agenda Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Bapelitbangda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Rombongan Pemkab Padang Pariaman dipimpin langsung oleh Bupati, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Roza Suhendra, SE, MCIO, beserta jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pembantu.
Kehadiran Bupati dalam agenda evaluasi yang bergengsi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan prioritas utama dalam pelayanan publik di daerah tersebut.
Dalam paparannya, Bupati Padang Pariaman menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan momentum bagi daerah untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah berjalan.
"Keterbukaan informasi adalah hak dasar masyarakat. Kami di Padang Pariaman terus berbenah, memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat. Kehadiran kami di sini (Bapelitbangda) adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik dan komitmen untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi," ujar Bupati di sela-sela acara.
Sementara itu, Plt. Kadis Kominfo Padang Pariaman, Roza Suhendra, SE, MCIO, yang juga bertindak sebagai koordinator teknis dalam presentasi, memaparkan berbagai bukti dukung dan inovasi layanan informasi yang telah diterapkan oleh Pemkab Padang Pariaman.
Roza menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan di berbagai sektor, mulai dari digitalisasi arsip informasi, optimalisasi website resmi, hingga pelatihan bagi PPID di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan.
"Kami telah mempersiapkan dokumen-dokumen bukti dukung sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar. Fokus kami adalah bagaimana informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Roza Suhendra.
Agenda Monev ini diikuti oleh seluruh Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan kematangan implementasi keterbukaan informasi serta memberikan rekomendasi perbaikan demi terwujudnya Good Governance di Sumatera Barat.
Turut hadir dalam rombongan tersebut jajaran sekretariat daerah, perwakilan OPD terkait, serta tim humas Pemkab Padang Pariaman yang siap mendampingi proses verifikasi dokumen selama rangkaian Monev berlangsung. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi informasi sebagai wujud kepercayaan kepada masyarakat.