PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui Penandatanganan MoU SATGAS SIGAP dan Penguatan Kelembagaan P2TP2A di tingkat kecamatan dan nagari, Kamis (5/11/2026), di Hall IKK Parik Malintang.
Kegiatan yang diikuti 120 peserta dari unsur Forkopimda, perangkat daerah, camat, wali nagari, wali korong, SATGAS SIGAP dan pengurus P2TP2A ini dihadiri Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Ketua TP-PKK Sumbar sekaligus Ketua P2TP2A Sumbar Ny. Harneli Mahyeldi, Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ny. Nita Christanti Azis, Sekda Hendra Aswara serta unsur terkait lainnya.
Bupati John Kenedy Azis mengatakan, penguatan SATGAS SIGAP menjadi langkah penting untuk mencegah dan merespons kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama karena masih ditemukan kasus pelecehan, pemerkosaan dan kekerasan yang bahkan dilakukan oleh orang terdekat korban.
“Berdasarkan hal itu, tercetuslah MoU SATGAS SIGAP yang terdiri dari 600 korong untuk bisa meminimalisir dan mencegah hal-hal seperti ini,” ujar Bupati.
Ia meminta masyarakat tidak takut melapor apabila menemukan kasus kekerasan. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, tegasnya, memberikan kemudahan bagi korban untuk mendapatkan visum secara gratis.
“Kalau ada menemukan kasus seperti ini, laporkan. Untuk visum korban kita gratiskan. Jadi jangan takut untuk melapor. Kalau dibiarkan, bisa jadi akan ada korban-korban lainnya,” katanya.
Bupati menegaskan, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. SATGAS SIGAP diminta menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah nagari tidak menoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jangan menunggu korban bertambah untuk mulai bergerak. Jangan menunggu kasus menjadi besar untuk mulai peduli. Mari hadir lebih awal, mencegah lebih kuat, dan memberikan perlindungan yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Padang Pariaman Ny. Nita Christanti Azis mengatakan, SATGAS SIGAP dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah, melindungi dan meminimalisir kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, wali korong memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan kekerasan harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang dan tidak diselesaikan secara sepihak.
“Kalau ada melihat kasusnya, segera laporkan kepada polisi. Jangan ada yang menutup-nutupi atau diselesaikan secara sepihak, karena trauma dan dampaknya terhadap perempuan dan anak sangat berbahaya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Padang Pariaman mendorong penguatan SATGAS SIGAP dan P2TP2A hingga tingkat nagari dan kecamatan, penetapan petugas yang dapat dihubungi, penyusunan alur pelaporan dan rujukan, edukasi pencegahan kekerasan, peningkatan kapasitas petugas, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan pemaparan materi oleh Bupati Padang Pariaman, Ketua TP-PKK Sumbar, Polres Padang Pariaman dan Polres Pariaman. (DiskominfoPadangPariaman)