Berita Daerah

‎Perkuat Pengelolaan Sampah, Pemkab Padang Pariaman Sambut Pemeriksaan Kinerja BPK RI ‎

19-08-2026
63 kali dilihat
Share:
Image Carousel

PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Padang Pariaman, Rabu (19/8).

‎Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat didampingi Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andri Satria Masri, Inspektorat, jajaran organisasi perangkat daerah terkait, serta Tim Pemeriksa BPK RI.

‎Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian dari upaya BPK RI dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pengelolaan sampah di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk periode Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026. Pemeriksaan mencakup aspek efektivitas program, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

‎"Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi masukan yang konstruktif dalam menyempurnakan pengelolaan persampahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," ujar Rahmat.

‎Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI yang dipimpin Ketua Tim Elvi Syukri Ginting dengan Pengendali Teknis Nur Azani menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga menilai efektivitas pelaksanaan program, efisiensi penggunaan sumber daya, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah.

‎Selama kurang lebih 30 hari ke depan, tim pemeriksa akan melaksanakan serangkaian tahapan pemeriksaan yang meliputi pemaparan dari perangkat daerah terkait, pengumpulan data dan dokumen, wawancara, serta verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah.

‎Pemeriksaan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan persampahan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta instansi terkait lainnya.

‎Tim BPK RI juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah dalam penyediaan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu agar proses pemeriksaan dapat berjalan optimal serta menghasilkan rekomendasi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

‎Melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan BPK RI, diharapkan pemeriksaan kinerja ini dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif sebagai dasar penyempurnaan tata kelola pengelolaan sampah. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.