PADANG PARIAMAN – Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., menerima penghargaan atas Peringkat I Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Sumatera Barat sekaligus Peringkat VII Nasional dengan Predikat AA (Istimewa) atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Padang, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan tingkat nasional tersebut diberikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sementara penghargaan tingkat Provinsi Sumatera Barat disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, Min Usihen. Penyerahan penghargaan kepada Bupati Padang Pariaman dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alphius Sarumaha, S.H., M.H.
Penghargaan ini menjadi bukti atas kinerja unggul Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam membangun dan mengelola JDIH sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang mudah, cepat, akurat, dan dapat diakses masyarakat.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alphius Sarumaha, mengatakan momentum Hari Pengayoman ke-81 juga dimanfaatkan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH.
“Momentum ini kita gunakan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, “Pengayoman untuk Masyarakat”, yang menjadi pengingat bahwa Kementerian Hukum hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.
“Alhamdulillah, Padang Pariaman meraih Peringkat I se-Sumatera Barat dan Peringkat VII Nasional dengan Predikat AA Istimewa. Ini bukti bahwa kita serius dalam memberikan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan informasi hukum yang semakin terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat digitalisasi JDIH, memperbarui produk hukum daerah, dan memastikan setiap peraturan dapat diakses masyarakat secara transparan. Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Padang Pariaman, Riki Zakaria, menjelaskan bahwa penilaian kinerja JDIH mencakup empat aspek utama, yakni kelembagaan, sarana dan prasarana, pengelolaan dokumen, serta pelayanan informasi hukum.
Predikat AA (Istimewa) yang diraih Padang Pariaman menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH daerah telah memenuhi standar kinerja terbaik secara nasional. Hal tersebut tercermin dari kelengkapan dan pengelolaan produk hukum, pembaruan informasi pada laman JDIH, hingga kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi hukum.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen seluruh tim pengelola JDIH. Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar kualitas layanan JDIH Padang Pariaman semakin baik,” kata Riki.
JDIH merupakan sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu dan terintegrasi yang bertujuan menyediakan informasi hukum secara cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan capaian Peringkat I se-Sumatera Barat dan Peringkat VII Nasional dengan Predikat AA (Istimewa), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas JDIH sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung transparansi, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Turut mendampingi Bupati Padang Pariaman dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Rahmad, S.E., M.M., Kepala Bagian Hukum Riki Zakaria, serta Tim Pengelola JDIH Kabupaten Padang Pariaman.(kominfo)