Berita Daerah

Pemkab Padang Pariaman Perkuat Langkah Pembentukan BUMD, Bupati JKA Konsultasi ke Kemendagri

21-08-2026
67 kali dilihat
Share:
Image Carousel

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mematangkan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan setiap tahapan pembentukan BUMD memiliki landasan hukum, kajian kelayakan, serta model bisnis yang kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. dengan melakukan asistensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala DPMPTP, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala PSAKN Universitas Andalas. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, bersama Direktur BUMD, BLUD dan BMD, Yudia Ramli.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan pematangan rencana pembentukan BUMD di Kabupaten Padang Pariaman. Berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari regulasi, tata kelola, bentuk dan bidang usaha, hingga potensi bisnis yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah.

Selain membahas rencana pembentukan BUMD, pertemuan juga membahas sejumlah langkah strategis yang dapat ditempuh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dihadapi pemerintah daerah.

Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa pembentukan BUMD tidak boleh hanya berorientasi pada pembentukan lembaga baru, tetapi harus benar-benar dirancang sebagai instrumen ekonomi daerah yang sehat, profesional, produktif, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin pembentukan BUMD ini betul-betul berdasarkan kajian yang matang, memiliki prospek usaha yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi daerah. Jangan sampai kita membentuk badan usaha hanya sekadar memiliki BUMD, tetapi tidak mampu berkembang dan justru menjadi beban bagi pemerintah daerah,” tegas Bupati JKA.

Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran saat ini menuntut pemerintah daerah untuk berpikir lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru. Karena itu, pemerintah daerah harus mulai memperkuat sektor-sektor yang memiliki potensi ekonomi dan dapat dikelola secara profesional.

“Di tengah keterbatasan fiskal dan efisiensi yang kita lakukan, kita harus berani mencari terobosan. Pemerintah daerah tidak boleh hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kita harus mampu mengoptimalkan potensi daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat dan perguruan tinggi dalam memastikan rencana tersebut berjalan sesuai ketentuan serta memiliki dasar akademis dan bisnis yang kuat.

«“Kita ingin semua proses dilakukan secara hati-hati, transparan dan sesuai regulasi. Kita akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri dan melibatkan Universitas Andalas agar BUMD yang nantinya dibentuk benar-benar memiliki desain bisnis yang kuat, tata kelola yang baik dan mampu bertahan dalam jangka panjang,” lanjutnya.»

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah. Potensi tersebut akan dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan daerah, kebutuhan masyarakat, peluang pasar, risiko usaha, serta kemampuan manajemen.

“Komitmen kita jelas, bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan sumber pendapatan yang sehat tanpa membebani masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan nilai tambah dan kembali memberikan manfaat untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman,” pungkas Bupati.

Hasil asistensi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk melakukan penyempurnaan kajian dan tahapan persiapan pembentukan BUMD, sekaligus memetakan alternatif sumber pendapatan daerah lainnya yang potensial dikembangkan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Padang Pariaman untuk membangun kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan potensi ekonomi secara profesional, akuntabel dan berkelanjutan. (Kominfo)