Berita Daerah

Pastikan Keamanan Makanan Anak, Bupati JKA Sampaikan Catatan Pelaksanaan MBG kepada BGN ‎

18-09-2026
15 kali dilihat
Share:
Image Carousel

‎PADANG PARIAMAN — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Padang Pariaman menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, khususnya dalam memastikan makanan yang diterima siswa tetap aman dan sesuai standar.

‎Hal tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menerima kunjungan Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar), Dr. Syartiwidya, S.T.P., M.Si., beserta rombongan di ruang kerja Bupati, Jumat (18/9/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Bupati JKA menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan MBG di lapangan, termasuk masih adanya pelaksanaan yang dinilai belum sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

‎Salah satu hal yang menjadi perhatian Bupati adalah waktu pengolahan makanan hingga pendistribusiannya kepada siswa. Menurutnya, jika makanan dimasak terlalu dini, kemudian dikemas dan baru didistribusikan beberapa jam setelahnya, perlu dipastikan kembali apakah proses tersebut sudah sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan.

‎“Kalau memasaknya jam satu atau jam dua pagi, kemudian makanan ditutup dan baru diantar sekitar jam sebelas siang, saya kira perlu kita lihat kembali prosesnya. Karena ada makanan yang sampai dalam kondisi basi. Ini yang perlu kita cari tahu, kenapa bisa terjadi,” ujar Bupati JKA.

‎Bupati menegaskan, perhatian tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan program MBG yang pada dasarnya sangat baik dapat berjalan dengan aman dan memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

‎“Bagi saya ini sangat prioritas. Saya suka dengan BGN, akan tetapi di satu sisi saya juga suka dengan anak-anak saya. Jadi ini adalah tindakan preventif yang kita lakukan. Kita peduli karena program ini sebenarnya bagus, tetapi saya juga tidak mau terjadi masalah pada anak-anak kami,” tegasnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional BGN Dr. Syartiwidya menyampaikan bahwa pihaknya terbuka menerima aspirasi maupun laporan terkait pelaksanaan MBG di lapangan, baik yang berkaitan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra yayasan, maupun persoalan lain seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berdampak kepada masyarakat.

‎Ia menjelaskan, setiap pelaksana program memiliki aturan dan SOP yang harus dipatuhi. Apabila ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, BGN dapat memberikan teguran atau surat peringatan. Jika tidak ditindaklanjuti, persoalan tersebut dapat berlanjut pada rekomendasi pemberhentian.

‎Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama BGN untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

‎Dengan demikian, manfaat program MBG diharapkan dapat terus dirasakan oleh para siswa dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kualitas makanan, serta kepentingan masyarakat yang terdampak dari pelaksanaannya.

‎(DiskominfoPadangPariaman)