Berita Daerah

Padang Pariaman Raih Kategori Pelayanan Prima, Nilai A dari KemenPANRB

09-01-2026
91 kali dilihat
Share:
Image Carousel

Parik Malintang — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Padang Pariaman berhasil meraih nilai 4,58 (A) dengan predikat Pelayanan Prima.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada nilai 4,29 dengan predikat A (-) atau Sangat Baik. Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa hasil pemantauan dan evaluasi telah melalui proses yang ketat.

“Hasil Pemantauan dan Evaluasi sebagaimana dimaksud telah melalui proses pengolahan, validasi, dan penentuan akhir oleh Tim Evaluator,” sebagaimana tertuang dalam diktum keputusan tersebut.

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengaku bangga dan bersyukur atas capaian tersebut. Hal itu disampaikannya saat menerima laporan resmi dari Sekretaris Daerah, didampingi Kepala Bagian Organisasi, di ruang kerja Bupati, Kompleks Kantor Bupati Padang Pariaman, Jumat (9/1/2026).

“Saya sangat senang dan bangga. Ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Bupati.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, perangkat daerah, hingga garda terdepan pelayanan publik di tingkat nagari, rumah sakit, dan puskesmas.

“Terima kasih untuk semua. Alhamdulillah, berkat kita semua—kita semua dan kita semua—PASTI BISA,” tegasnya penuh optimisme.

Bupati berharap capaian ini tidak sekadar menjadi prestasi administratif, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Predikat Pelayanan Prima ini harus kita jaga dan tingkatkan demi masyarakat Padang Pariaman,” pungkasnya.

Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Kominfo)