PADANG PARIAMAN — Kebakaran melanda satu unit rumah warga di Korong Sungai Bais, Nagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (20/9/2026) petang.
Rumah milik Ayu Syafriani (33) terbakar setelah warga melihat gumpalan asap tebal disertai kobaran api dari dalam rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi Posko Pemadam Kebakaran Kabupaten Padang Pariaman.
Laporan diterima petugas piket pada pukul 18.33 WIB. Hanya sekitar dua menit kemudian, armada dan personel pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian pada pukul 18.42 WIB.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan berupaya mencegah api merambat ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi. Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan dan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam proses tersebut, Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman mengerahkan Armada 05 dari Posko Lubuk Alung, Armada 04 dari Posko Limpato, dan Armada 03 dari Posko Sungai Limau. Penanganan juga mendapat dukungan dari petugas pemadam kebakaran Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang.
Berdasarkan laporan Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman, tidak terjadi perambatan api ke bangunan warga di sekitar lokasi. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan kondisi di lokasi saat ini telah kondusif.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengapresiasi kesigapan petugas pemadam kebakaran serta respons masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Apabila menemukan asap, percikan api, atau tanda-tanda kebakaran, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar petugas dapat bergerak secepat mungkin.
Kecepatan laporan masyarakat dan kecepatan respons petugas menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas dan melindungi lingkungan sekitar.
(Diskominfo Kabupaten Padang Pariaman)