PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi KIPPRAH (Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah). Inovasi ini hadir sebagai langkah strategis untuk membangun kolaborasi lintas perangkat daerah dalam menyebarluaskan informasi mengenai program pemerintah, pembangunan, pelayanan publik, inovasi, serta berbagai capaian daerah kepada masyarakat secara lebih cepat, luas, dan terarah.
KIPPRAH tidak sekadar menjadi wadah untuk menghimpun dan menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja pemerintahan yang lebih terbuka, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Melalui keterlibatan kontributor pada setiap perangkat daerah, informasi diharapkan dapat dihimpun langsung dari sumbernya sehingga pemberitaan yang dihasilkan lebih akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat pelaksanaan inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah memberikan landasan formal melalui Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah. Kebijakan ini menjadi dasar bagi keterlibatan perangkat daerah dalam mendukung penyebarluasan informasi publik secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Melalui keputusan tersebut, setiap perangkat daerah menunjuk kontributor informasi publik yang bertugas menghimpun bahan pemberitaan, mendokumentasikan kegiatan, serta mendukung penyusunan dan publikasi informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan, dan capaian pembangunan di lingkungan kerjanya masing-masing.
Penunjukan kontributor ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa informasi dari seluruh perangkat daerah dapat dikelola dan disebarluaskan secara lebih optimal. Para kontributor diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan Aksi Perubahan KIPPRAH, bukan hanya sebagai pengumpul bahan informasi, tetapi juga sebagai penggerak publikasi yang mampu menghadirkan informasi pemerintah secara faktual, menarik, dan mudah dipahami masyarakat.
Gagasan KIPPRAH digagas oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Heri Sugianto, melalui Aksi Perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan penguatan penyebarluasan informasi pemerintah daerah dengan mengoptimalkan sumber daya manusia serta memanfaatkan kanal informasi yang telah dimiliki oleh masing-masing perangkat daerah.
Heri Sugianto menjelaskan, setiap perangkat daerah memiliki beragam program, kegiatan, inovasi, dan pelayanan yang penting diketahui masyarakat. Namun, informasi tersebut perlu dikelola secara lebih terstruktur dan dipublikasikan secara konsisten agar tidak hanya menjadi dokumentasi internal, tetapi juga menjadi informasi publik yang mudah diakses.
“KIPPRAH hadir untuk membangun gerakan bersama. Setiap perangkat daerah memiliki informasi dan cerita pembangunan yang penting diketahui masyarakat. Melalui kontributor informasi publik, kita ingin memastikan informasi tersebut dapat dihimpun, dikemas, dan disebarluaskan secara lebih optimal, sehingga masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah dan manfaat yang dihasilkan bagi mereka,” ujar Heri.
Menurutnya, adanya Keputusan Bupati dan penunjukan kontributor pada masing-masing perangkat daerah merupakan fondasi penting untuk membangun sistem penyebarluasan informasi yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Namun, keberhasilan KIPPRAH juga sangat ditentukan oleh keaktifan para kontributor, dukungan pimpinan perangkat daerah, serta komitmen bersama untuk menghadirkan informasi yang berkualitas.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, para kontributor akan mendapatkan bimbingan dan pendampingan teknis, khususnya dalam penulisan berita, pengumpulan data dan fakta, pengambilan foto serta video, penyusunan materi publikasi, hingga pemanfaatan website resmi perangkat daerah sebagai kanal penyebarluasan informasi.
Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para kontributor agar mampu menghasilkan berita yang memenuhi kaidah jurnalistik, memiliki nilai informasi, serta menyajikan fakta secara jelas dan berimbang. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan perangkat daerah dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus dipublikasikan secara lebih efektif kepada masyarakat.
“Semangat yang kita bangun adalah ‘Bergerak Bersama, Menyebarkan Informasi untuk Masyarakat’. KIPPRAH bukan pekerjaan satu bidang atau satu dinas saja, melainkan kerja bersama seluruh perangkat daerah. Para kontributor akan kita dampingi agar semakin terampil dalam menulis berita, mendokumentasikan kegiatan, dan melakukan publikasi. Kita ingin membangun kebiasaan bahwa setiap kegiatan yang memiliki nilai informasi dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab,” tambah Heri.
Inisiatif tersebut mendapat dukungan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Roza Suhendra. Dukungan pimpinan menjadi faktor penting agar KIPPRAH dapat berjalan secara konsisten, terintegrasi dengan pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta berkelanjutan dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Roza Suhendra menegaskan bahwa penyebarluasan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya melaksanakan program dan pembangunan, tetapi juga perlu memastikan informasi mengenai pelaksanaan, hasil, dan manfaatnya tersampaikan dengan baik kepada publik.
“Kami mendukung KIPPRAH sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam penyebarluasan informasi publik. Setiap OPD memiliki peran penting dalam menyediakan informasi tentang program, kegiatan, dan pelayanan yang dilaksanakan. Dengan sinergi yang baik serta dukungan peningkatan kapasitas kontributor, informasi pemerintah daerah diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Roza.
Ia berharap, keberadaan kontributor informasi publik di setiap perangkat daerah dapat memperkuat konsistensi publikasi, meningkatkan kualitas konten, serta mengoptimalkan pemanfaatan website resmi dan kanal komunikasi pemerintah yang tersedia.
Dalam pelaksanaannya, KIPPRAH mendorong setiap perangkat daerah untuk aktif menghimpun bahan informasi, menyiapkan dokumentasi kegiatan, dan mendukung publikasi sesuai mekanisme yang ditetapkan. Dinas Komunikasi dan Informatika berperan dalam memperkuat koordinasi, memberikan bimbingan dan pendampingan, serta mendorong agar informasi yang dipublikasikan memenuhi prinsip akurasi, kelayakan, dan kepentingan publik.
Melalui langkah ini, penyebarluasan informasi pembangunan diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi menjadi bagian dari komunikasi pemerintah daerah yang lebih terpadu. Masyarakat pun diharapkan semakin mudah mengetahui berbagai program, kebijakan, inovasi, dan layanan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
KIPPRAH menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkuat kepercayaan publik melalui komunikasi pemerintahan yang terbuka, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan pimpinan, landasan kebijakan yang jelas, keterlibatan aktif perangkat daerah, serta pendampingan berkelanjutan bagi para kontributor, inovasi ini diharapkan tumbuh menjadi gerakan bersama dalam membangun keterbukaan informasi publik di Kabupaten Padang Pariaman.
KIPPRAH — Bergerak Bersama, Menyebarkan Informasi untuk Masyarakat. (Kominfo)