page loader

Berita Daerah

Dapan Fraksi DPRD Padang Pariaman Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

23-09-2025
Share:
Image Carousel

Pariaman, 23 September 2025 — Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman akhirnya menyatakan dapat memahami dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman, Selasa (23/9).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria dan Firman. Sidang sempat diskors karena beberapa kendala teknis, namun kembali dilanjutkan hingga menghasilkan keputusan bersama.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD 2025 secara intensif sejak Nota Penjelasan Bupati disampaikan pada 25 Agustus lalu hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Proses pembahasan ini berjalan dengan baik, dimulai dari penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga rapat-rapat pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD. Banyak saran dan masukan yang kami terima, dan hal itu menjadi bahan pertimbangan untuk langkah kebijakan selanjutnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Perubahan APBD 2025, yaitu:

Pendapatan Daerah sebesar Rp1.391.968.099.227,00.

Belanja Daerah sebesar Rp1.429.967.641.931,54.

Terjadi defisit anggaran sebesar Rp37.999.542.704,54 yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi Rp0.

Kesepakatan bersama ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan, Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Semoga segala ikhtiar kita dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan senantiasa diridhai Allah SWT serta membawa manfaat bagi masyarakat Padang Pariaman,” pungkasnya.

Sebelumnya, masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan, saran, dan masukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun Padang Pariaman yang berorientasi pro rakyat. (Kominfo)