Berita Daerah

Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Padang Pariaman Periode 2024-2029, Wakil Bupati Rahmang Ajak Bangun Sinergitas Kuat Antara Eksekutif dan Legislatif

Pariaman,--Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang MM, Hadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/janji Pimpinan DPRD Padang Pariaman Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman Senin, 23/9/24

Dalam sambutannya Wabup Rahmang menyampaikan ucapan  selamat kepada Pimpinan DPRD Padang Pariaman yang  baru saja kita saksikan prosesi pelantikan dan Pengambilan Sumpahnya.

Wabub Rahmang menyebutkan sebagai wakil rakyat tentunya memiliki tugas yang berat, namun dia berkeyakinan dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Saudara akan mampu menahkodai lembaga ini dengan baik.

Rahmang berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru juga akan membawa semangat baru dalam membangun Kabupaten Padang Pariaman yang Kita cintai ini. 

"Mari bersama-sama kita bangun sinergitas yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya visi dan misi kabupaten Padang Pariaman yang lebih baik." ajaknya  

Adapun nama yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif dan diambil sumpah jabatannya hari ini adalah Aprinaldi, S.Pd, M.Pd, AIFO sebagai Ketua dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan  Wakil Ketua Wira Satria, S.Sos, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Firman, S.Si dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Penetapan nama tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-676-2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Padang Pariaman tertanggal 19 September 2024.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara Hasanuddin dan Wakil Ketua Arwinsyah serta seluruh anggota DPRD terpilih,  juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rahmang, seluruh unsur Forkopimda, Ketua dan Anggota KPU, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Pimpinan Parpol, Ormas, dan lembaga sosial, Mantan Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua TP. PKK, Pimpinan Bank Nagari dan undangan lainnya.

Ketua Sementara Hasanudin menyebutkan, sebelumnya Kami telah menyurati para Pimpinan Parpol untuk mengusulkan nama calon Pimpinan definitif untuk selanjutkan kita mintakan SK Peresmian dan Penetapannya ke Gubernur Sumbar. 

"Seusai diambil sumpah dan jabatan meraka nanti, maka berakhir pula tugas dan tanggungjawab kami sebagai Pimpinan sementara" katanya

Prosesi pengambilan Sumpah/janji diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-676-2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Padang Pariaman tertanggal 19 September 2024 oleh Sekretaris DPRD, Armeyn Rangkuti, dilanjutkan dengan pengucapan Sumpah/janji, Pengambilan Sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Dedi Kuswara SH. MH disaksikan oleh Wakil Bupati Rahmang dan Pimpinan Sementara, dan seluruh Anggota dan hadirin yang berhadir. 

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh masing masing Pimpinan DPRD, dilanjutkan oleh rohaniawan dan diakhiri oleh Ketua PN. Pariaman.

Prosesi selanjutnya penyerahan SK Gubernur oleh Wakil Bupati Kepada Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan palu oleh pimpinan sementara kepada pimpinan DPRD definitif.

Dalam sambutan perdananya, Aprinaldi menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan sementara yang telah melaksanakan tugas dan  berusaha maksimal, sampai terlaksananya paripurna ini.

"Terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat yang telah mempercayakan kepada Kami untuk mewakili aspirasi dan harapan masyarakat" sebutnya 

Kami menyadari tugas yang diemban Pimpinan DPRD cukup berat, tentunya kami berharap dukungan dan kerjasama semua pihak seluruh elemen masarakat, kawan kawan anggota DPRD, dan Eksekutif. 

"Kami yakin dengan dukungan semua pihak kuta akan bisa melaksanakan tugas dengan baik demi terwujudnya Padang Pariaman yang lebih sejahtera, dan lebih baik lagi kedepan" tutupnya sambil mengetuk palu perdana sebagai ketua DPRD sekaligus menandakan penutupan sidang paripurna. 

Bagikan Artikel