Berita Daerah

Inovasi Padang Pariaman Termonitor CCTV (PANTER CCTV) Selesaikan Masalah Lalu Lintas dan Kriminal

Oleh :

Romy Satriawan Cahyadi 

Kabid TIK Diskominfo Padang


Permasalahan lalu lintas di Kabupaten Padang Pariaman terutama masalah kemacetan lalu lintas sudah merupakan permasalahan seluruh masyarakat.

 

Pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman bersama Kepolisian Republik Indonesia dan TNI selama posko lebaran tahun 2023 dihadapkan dengan beberapa tantangan terkait peningkatan volume kendaraan pada jam dan hari tertentu

 

Tingginya volume kendaraan yang melintasi wilayah Kabupaten Padang Pariaman terutama pada jalur penghubung jalan nasional mengakibatkan kemacetan terjadi di beberapa titik.

 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan koordinasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia perlu didukung oleh peralatan yang bisa beroperasional selama 24 jam penuh dalam sehari yang tidak bisa dilakukan oleh manusia. 

 

Maka dari itu kita lahirkan inovasi yang menerapkan Padang Pariaman Termonitor CCTV (PANTER CCTV) 

 

Adapun yang menjadi dasar dalam inovasi ini :

 

a. Undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

b. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

c. Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasiskan Elektronik 

 

Beberapa alasan utama mengapa organisasi memilih untuk menerapkan Padang Pariaman Termonitor CCTV (PANTER CCTV) adalah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan serta tantangan yang dihadapi terkait bidang lalu lintas dan gangguan kriminalitas dan juga permasalahan yang melibatkan berbagai komponen sistem pengamanan yang saling terkait satu sama lain, sehingga nantinya akan menciptakan kondisi Kabupaten Padang Pariaman yang kondusif serta rasa aman masyarakat berlalu lintas dan  terbebas segala bentuk gangguan dan ancaman keamanan, ketertiban masyarakat lainnya.

 

Beberapa tujuan utama mengapa Kita memilih untuk menerapkan layanan CCTV Jalan Raya meliputi:

 

1. Memantau jalan raya dari jarak jauh, termasuk mengawasi kendaraan yang melintas, mencegah pelanggaran lalu lintas, dan menangkap pelanggar di titik persimpangan jalan yang dianggap rawan.

 

2. Meningkatkan respon terhadap kecelakaan sehingga memudahkan petugas keamanan (dishub dan polisi lalulintas) mengambil tindakan yang cepat dan tepat dalam menangani kecelakaan yang terjadi.

 

3. Meningkatkan efektifitas operasional dalam di jalan raya karena memudahkan petugas keamanan lalu lintas untuk memantau lalu lintas secara real time dan dapat mengambil tindakan yang sesuai jika terjadi gangguan dan pelanggaran lalu lintas.

 

Inovasi Padang Pariaman Aman Termonitor CCTV (PANTER CCTV) dimaksudkan untuk menunjang pengawasan dan koordinasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia dalam menyelesaikan berbagai permasalahan serta tantangan yang dihadapi terkait bidang lalu lintas dan gangguan kriminalitas dan juga permasalahan yang melibatkan komponen sistem pengamanan yang saling terkait satu sama lainnya

Bagikan Artikel