Buka Bimtek dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Bupati Harapkan Peningkatan Sumber Pendanaan dan Ketepatan Alokasi
Lubuk Alung - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. membuka bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi kebijakan penanaman modal bagi pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2021 pada Kamis (12/08) di Hotel Minang Jaya. Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman mengatakan sebagaimana telah diketahui bersama visi Kabupaten Padang Pariaman yaitu Padang Pariaman unggul berkelanjutan, religius, sejahtera, dan berbudaya. Salah satu misi yang diemban oleh DPMPTP yaitu meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Dimana salah satu target sasaran dari misi tersebut adalah pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berjumlah kurang lebih 300 pelaku usaha diantaranyausaha perhotelan, kuliner, travel, advertising, kriya dan fashion. “ Visi dan misi Kabupaten Padang Pariaman sangat relevan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yakni lahirnya Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi, mendukung, danmenstimulasi kegiatan kemitraan usaha pelaksanaan verifikasi standar usaha tingkat risiko menengah tinggi, dan risiko tinggi dapat dilakukan secara daring atau luring termasuk audit jarak jauh. Untuk UMK dengan standar usaha tingkat risiko menengah tinggi dan risiko tinggi dilaksanakan secara daring termasuk audit jarak jauh. Usaha Pariwisata dengan tingkat risiko menegah rendah dan rendah dapat melaksanakan sertifikasi standar usaha pariwisata secara sukarela sesuai ketentuan yang berlaku,â€ÂÂÂÂungkapnya Ia juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sedang berupaya mewujudkan pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif melalui berbagai program dan kegiatan diantaranya promosi peluang potensi pariwisata dengan menyusun pola pengembangan wisata daerah, pengembangan daya tarik unggulan wisata di daerah melalui kerjsama dengan mitra, pembentukan forum kelompok sadar wisata se Kabupaten Padang Pariaman, pengembangan infrastruktur aksesibilitas di daerah daya tarik wisata dan peningkatan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif melalui pelatihan. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mewujudkan penguatan fungsi penanaman modal dan kepada peserta dapat memahami tentang pengertian, tujuan dan manfaat serta memahami tata cara penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dan memahami tatacara pelaporan kegiatan penanaman modal secara online,â€ÂÂÂÂtutup Suhatri Bur mengakhiri.