Aset Pemerintah Daerah
Aset atau aktiva dalam akuntansi memiliki pengertian sebagai sumber daya atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas. Aset tersebut diperoleh dari peristiwa di masa lalu dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
Aset dalam laporan keuangan disusun berdasarkan konsep likuidtas, yaitu  sistem pengurutannya berdasar pada seberapa cepat perubahannya dikonversi menjadi satuan uang kas.
Ada beberapa cara untuk memperoleh Aset, yaitu bisa diperolah dengan cara diproduksi atau dibangun sendiri, bisa didapat dengan dibeli, juga dengan pertukaran aset maupun sumbangan dari pihak lain. Aset ada yang sifatnya berwujud dan tidak berwujud.(arti dikutip dari berbagai sumber)
1. Aset Tahun 2015ÂÂÂÂÂ