2 Pasangan yang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Periode 2016-2021
Kantor KPU Padang Pariaman di Jalan Baru Paritmalintang                                                                                       ÂÂÂÂÂ
Pemilihan kepala daerah di padang pariaman telah dimulai pada tahap pendaftaran calon pimpinan daerah untuk tahun 2016-2021.ÂÂÂÂÂ
sesuai dengan ketentuan KPUD Padang Pariaman melalui rapat preno yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Vifner, SH menetapkan Sebanyak 2 pasangan calon yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil Bupati Padang Pariaman yaitu Pasangan Ali Mukhni – Suhatri Bur dan Alfikri Muhklis dan Yulius Danil
Dalam sambutanya Ketua KPUD kabupaten Padang Pariaman menjelaskan tata cara dan proses pendaftaran terdapat tiga pos atau tempat yang akan dilalui setiap pasangan calon.ÂÂÂÂÂ
"Sesuai dengan ketentuan tentang pelaksanaan pilkada, pilkada baru bisa dilaksanakan jika yang mendaftar sekurang-kurangnya dua pasangan calon kepala daerah".
"sesuai dengan daftar yang telah lakukan rapat  pleno terdapat 2 pasang calon bupati dan wakil bupati padang pariaman, oleh karena itu sampai Selasa 28 Juli 2015 pukul 16.00 WIB tidak ada pendaftaran calon Bupati maka pendaftaran untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati secara resmi ditutup".
"dengan demikian untuk Pilkada Padang Pariaman yang akan berlangsung 9 Desember 2015 nanti hanya diikuti dua pasangan calon, Ali Mukhni – Suhatri Bur dan Alfikri Mukhlis - Yulius Danil"ÂÂÂÂÂ
nantinya KPU akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan dan verifikasi seluruh berkas pencalonan hingga 3 Agustus 2015. Jika masih adanya kekurangan tentang keabsahan dan kelengkapan, akan diperbaiki pasangan calon hingga 7 Agustus 2015.
kemudian pasangan calon ini akan ditetapkan pada 24 Agustus 2015. "Lalu dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan kampanye," ujarnya mengakhiri.(tim)