Berita Daerah

Profil Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik

 

Nama :  
NIP : 2
Pangkat / Golongan :  
Jabatan : Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas

 

KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur penunjang pemerintah daerah dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang urusan kesatuan bangsa dan politik.
  2. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
  3. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang urusan kesatuan bangsa dan politik.

 

Bagikan Artikel