Profil Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeah
ÂÂÂÂÂ
ÂÂÂÂÂ
Nama | : | H. HANIBAL, SE, MM |
NIP | : | 19620217 198903 1 004 |
Pangkat / Golongan | : | Pembina Utama Muda / IV.c |
Jabatan | : | Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
ÂÂÂÂÂ
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dikepalai seorang pejabat Eselon II.b dengan tugas:
Merumuskan dan menetapkan program kerja dinas serta mengendalikan pelaksanaannya, memberi petunjuk kerja, mengkoordinasikan, membina dan mengarahkan kegiatan, memantau dan mengevaluasi perkembangan kegiatan serta merumuskan kebijakan teknis bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset daerah pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah berdasarkan ketentuan.