Sekretariat DPRD Padang Pariaman Luncurkan Website JDIH untuk Memudahkan Akses Dokumen Hukum

Sekretariat DPRD Padang Pariaman Luncurkan Website JDIH untuk Memudahkan Akses Dokumen Hukum

27-10-2026
Sekretariat Dewan
35 kali dilihat
Share:
Sekretariat DPRD Padang Pariaman Luncurkan Website JDIH untuk Memudahkan Akses Dokumen Hukum

Sekretariat DPRD Padang Pariaman Luncurkan Website JDIH untuk Memudahkan Akses Dokumen Hukum

PARIAMAN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD pada Kamis, 22 Oktober 2026. Masyarakat dapat mengakses situs tersebut melalui alamat https://jdih-dprd.padangpariamankab.go.id/.

Website ini menghimpun dokumen hukum yang dihasilkan DPRD Kabupaten Padang Pariaman. Pengunjung dapat mencarinya berdasarkan kategori, yaitu Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, dan Peraturan DPRD. Setiap dokumen memiliki halaman rincian yang dibuka lewat tombol "Lihat Detail". Di luar kolom pencarian, tersedia pula menu Dasar Hukum, Monografi Hukum, dan Artikel Hukum.

Beberapa dokumen yang sudah dapat dibaca di situs ini antara lain Berita Acara Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman Tahun 2025, Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen lain akan ditambahkan secara bertahap.

Sekretaris DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Drs. Armeyn RKT, M.Si, mengatakan website ini disiapkan agar masyarakat bisa mencari produk hukum DPRD tanpa harus datang ke kantor. "Informasi hukum yang kami sajikan harus mudah dicari dan bisa dipertanggungjawabkan. Dokumen akan kami lengkapi secara bertahap," ujarnya.

Website ini dikembangkan oleh Handra Praditia Putra, S.Kom, Staf IT Support Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Jalan Mohd. Syafei Nomor 8, Kampung Perak, Pariaman, telepon 0751-91602, atau surel setwan@padangpariamankab.go.id.

Lihat sumber berita