DLHPKPP Hadiri FGD Geologi: Kajian Geologi Jadi Pertimbangan Utama Penentuan Lokasi Hunian Tetap Pascabencana

DLHPKPP Hadiri FGD Geologi: Kajian Geologi Jadi Pertimbangan Utama Penentuan Lokasi Hunian Tetap Pascabencana

06-11-2026
Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
24 kali dilihat
Share:
DLHPKPP Hadiri FGD Geologi: Kajian Geologi Jadi Pertimbangan Utama Penentuan Lokasi Hunian Tetap Pascabencana

Padang, 5 November 2026 – Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penentuan lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Untuk memastikan hal tersebut, kajian kondisi geologi dan potensi bahaya bencana perlu menjadi dasar dalam setiap keputusan relokasi dan pembangunan kawasan permukiman pascabencana.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menata Kembali Wilayah Pascabencana dari Aspek Geologi untuk Kehidupan yang Lebih Aman, Nyaman, Produktif, dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (5/11/2026), di Hotel ZHM Premier, Kota Padang, Sumatra Barat.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman, Yondri Lois didampingi staf Sukamto Himawan.

FGD dibuka oleh Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Ir. Agus Cahyono Adi, M.T. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi mengenai kondisi geologi wilayah pascabencana sebagai landasan dalam menentukan arah penataan kawasan permukiman dan pembangunan hunian yang aman serta berkelanjutan.

Dalam pemaparan materi, Tulus Pramudyo, S.T., M.T., menjelaskan hasil dan aspek penting penyelidikan geologi teknik pascabencana Sumatra. Kajian tersebut mencakup karakteristik tanah, potensi gerakan tanah, likuefaksi, serta berbagai faktor teknis yang menentukan kelayakan suatu lokasi untuk pembangunan hunian.

Sementara itu, Ir. Andiani, M.T., melalui materi Geologi Lingkungan Pascabencana, menyoroti pentingnya mempertimbangkan potensi bahaya geologi dan kondisi sumber daya alam dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Salah satu rekomendasi penting FGD adalah pengelompokan kelayakan lokasi pembangunan Huntap ke dalam empat kategori, yaitu lokasi yang dapat digunakan, sebagian dapat digunakan, dapat digunakan dengan penguatan konstruksi, serta lokasi yang harus dihindari.

Pengelompokan tersebut diperlukan karena kondisi geologi wilayah Sumatra Barat sangat beragam, mulai dari dataran aluvial, kawasan rawa dan pesisir hingga perbukitan vulkanik tua. Masing-masing karakteristik wilayah memiliki potensi ancaman berbeda, seperti tanah lunak, likuefaksi setempat, gerakan tanah, banjir, banjir bandang, tsunami, serta keterbatasan ketersediaan air tanah.

FGD juga mengingatkan bahwa proses relokasi masyarakat tidak boleh sekadar memindahkan penduduk dari kawasan terdampak bencana ke lokasi baru tanpa mempertimbangkan tingkat kerawanan wilayah tujuan. Relokasi yang tidak didukung kajian memadai berisiko menempatkan masyarakat pada ancaman bencana yang sama atau bahkan lebih besar.

Karena itu, lokasi Huntap yang telah maupun sedang dibangun perlu dipastikan melalui penyelidikan teknis yang memadai, termasuk pemeriksaan kondisi tanah, stabilitas lereng, sistem drainase, serta ketersediaan sumber air bersih.

Keikutsertaan DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan koordinasi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.

Pada tempat terpisah, Kepala DLHPKPP, Andri Satria Masri mengatakan bahwa kehadiran DLHPKPP dalam FGD tersebut selain menghadiri undangan sekaligus mendukung dan mengharapkan rekomendasi Badan Geologi menjadi salah satu referensi penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan lokasi relokasi dan pembangunan Huntap yang mengutamakan keselamatan masyarakat.

"Pembangunan hunian pascabencana pada akhirnya bukan hanya tentang menyediakan rumah bagi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap keluarga dapat kembali membangun kehidupan di lingkungan yang aman, layak, dan berkelanjutan," katanya mengakhiri.

(Dilaporkan oleh Sukamto Himawan)

Lihat sumber berita