Bantuan PSU Marlindo Residence Senilai Rp472,49 Juta Mulai Masuk Tahap Konstruksi

Bantuan PSU Marlindo Residence Senilai Rp472,49 Juta Mulai Masuk Tahap Konstruksi

16-09-2026
Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
70 kali dilihat
Share:
Bantuan PSU Marlindo Residence Senilai Rp472,49 Juta Mulai Masuk Tahap Konstruksi

Padang Pariaman, 15 September 2026 — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai merealisasikan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk Perumahan Marlindo Residence di Korong Talao Mundam Nagari Katapiang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.

Tahapan awal pekerjaan ditandai dengan pelaksanaan Mutual Check-0 (MC-0) atau pengukuran dan pemeriksaan kondisi awal lapangan oleh Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatra Barat, di bawah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BPPP) Sumatra III, Senin (14/9).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara rencana pekerjaan dengan kondisi aktual di lapangan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

Pengukuran lapangan turut didampingi Sukamto Himawan dan Ihsan Mahendra dari Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman. Turut hadir tim konsultan pengawas, perwakilan pengembang Perumahan Marlindo Residence, serta tim pelaksana pekerjaan dari PT Surya Utama Gemilang selaku penyedia jasa.

Bantuan PSU tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Jalan Lingkungan Sepanjang 400 Meter

Berdasarkan kontrak pekerjaan, bantuan PSU di Perumahan Marlindo Residence difokuskan pada pembangunan rabat beton jalan lingkungan dengan panjang rencana sekitar 400 meter.

Bantuan ini adalah bentuk intervensi pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk meningkatkan kualitas kelayakan lingkungan hunian, yang sepenuhnya didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp472.490.000, berdasarkan Kontrak Nomor HK.02.01/BP3.6.2/013/B/2026 yang ditandatangani pada 4 September 2026. Dengan pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender.

Dalam pelaksanaan MC-0, tim teknis Satker PKP Sumatra Barat bersama DLHPKPP, konsultan pengawas, pengembang, dan penyedia jasa melakukan pengukuran terhadap ruas jalan yang menjadi lokasi pekerjaan.

Pengukuran dilakukan untuk mencocokkan rancangan pekerjaan dengan kondisi aktual di lapangan, termasuk panjang dan dimensi ruas jalan serta titik awal pekerjaan. Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dan penyepakatan gambar pelaksanaan (shop drawing) serta perhitungan volume pekerjaan.

Tahapan MC-0 menjadi bagian penting sebelum pekerjaan fisik dimulai karena memberikan gambaran kondisi awal dan memastikan seluruh pihak memiliki acuan yang sama dalam pelaksanaan pekerjaan.

Setelah hasil MC-0 disepakati dan dituangkan dalam dokumen pelaksanaan, penyedia jasa akan melakukan mobilisasi material dan memulai pekerjaan konstruksi di lapangan.

Diharapkan Tingkatkan Akses dan Kenyamanan Penghuni

Kepala DLHPKPP Padang Pariaman, Andri Satria Masri pada kesempatan terpisah menyambut baik atas rencana pembangunan jalan lingkungan melalui bantuan PSU.

"Pembangunan PSU ini yang diharapkan oleh warga Kabupaten Padang Pariaman khususnya yang mendiami komplek perumahan yang dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan mobilitas masyarakat yang tinggal di Perumahan Marlindo Residence," kata Andri di ruang kerjanya.

Lebih lanjut mantan Sekretaris DPMPTP itu mengatakan, dengan panjang pekerjaan yang mencapai sekitar 400 meter, pembangunan rabat beton tersebut diharapkan memberikan dukungan terhadap kualitas prasarana lingkungan perumahan sekaligus meningkatkan kelayakan kawasan hunian.

"Atas instruksi Bupati Padang Pariaman, Bapak John Kenedy Azis kepada kami, agar terus melakukan koordinasi dan pendampingan sesuai kewenangan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program di lapangan," tukuknya mengakhiri.

Dengan dimulainya tahapan konstruksi, seluruh pihak diharapkan dapat memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, jadwal, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat penghuni Perumahan Marlindo Residence.

(Laporan: Geby Amanda Putricia)

Lihat sumber berita