73 Rumah Rampung, Pemkab Padang Pariaman Dorong Percepatan Program Bedah Rumah 2026

73 Rumah Rampung, Pemkab Padang Pariaman Dorong Percepatan Program Bedah Rumah 2026

27-10-2026
Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
66 kali dilihat
Share:
73 Rumah Rampung, Pemkab Padang Pariaman Dorong Percepatan Program Bedah Rumah 2026

Padang Pariaman, 27 Oktober 2026 — Sebanyak 73 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Padang Pariaman telah selesai dibangun atau direhabilitasi melalui Program Bedah Rumah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong percepatan pelaksanaan program agar seluruh rumah penerima bantuan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan laporan monitoring dan evaluasi (monev) dari Tim Fasilitator Bedah Rumah kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten (DLHPKPP) Padang Pariaman, Andri Satria Masri, Selasa (27/10/2026), program yang semula mencakup 300 unit rumah tersebut memperoleh tambahan 66 unit melalui verifikasi usulan (versul), sehingga total alokasi yang tercatat menjadi 366 unit.

Pelaksanaan program tersebar di sejumlah nagari pada delapan kecamatan, yakni Sintuak Toboh Gadang, Sungai Garinggiang, V Koto, V Koto Timur, Batang Anai, IV Koto Aua Malintang, Lubuk Alung, dan Sungai Limau.

Dari data yang dihimpun, penyelesaian fisik 100 persen telah tercatat pada 11 nagari. Rinciannya, Nagari Sikucua sebanyak 16 unit, Kuranji Hulu 12 unit, Campago Selatan 7 unit, Toboh Gadang 7 unit, Campago Barat 6 unit, Campago 6 unit, Kuranji Hilir 6 unit, Gunung Padang Alai 5 unit, Kudu Gantiang 4 unit, Sikucua Tengah 3 unit, dan Limau Puruik 1 unit.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi rumah telah berjalan di sejumlah wilayah sasaran. Meski demikian, percepatan tetap diperlukan, terutama pada tahapan pelaksanaan yang masih berada dalam proses persiapan maupun pengerjaan fisik.

Pelaksanaan Program Berjalan Bertahap

Program Bedah Rumah Tahun 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan penetapan dan verifikasi penerima bantuan. Dari alokasi awal sebanyak 300 unit, pemerintah kemudian memperoleh tambahan 66 unit melalui proses verifikasi usulan.

Selain pekerjaan yang telah berjalan, terdapat alokasi lanjutan sebanyak 193 unit yang masih dalam tahap penyusunan proposal masing-masing penerima bantuan dengan pendampingan tenaga pendamping masyarakat.

Dalam laporan monev, tahapan lanjutan tersebut mencakup lokasi di Kecamatan Lubuk Alung, Sungai Garinggiang, IV Koto Aua Malintang, dan Sungai Limau.

Di Kecamatan Lubuk Alung, sebanyak 73 unit direncanakan tersebar di Nagari Aie Tajun sebanyak 30 unit, Balah Hilia 24 unit, dan Sikabu 19 unit.

Di Kecamatan Sungai Garinggiang, alokasi sebanyak 60 unit berada di Nagari Malai III Koto. Sementara itu, Kecamatan IV Koto Aua Malintang memperoleh alokasi 48 unit, terdiri atas 38 unit di Nagari III Koto Aua Malintang Selatan dan 10 unit di Nagari III Koto Aua Malintang. Adapun Kecamatan Sungai Limau memperoleh alokasi 12 unit di Nagari Kuranji Hilir.

Penyelesaian tahapan administrasi dan proposal menjadi salah satu pekerjaan yang perlu dikawal agar pelaksanaan fisik dapat segera dimulai sesuai ketentuan program.

Ketua TP-PKK Apresiasi Pelaksanaan Program

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Pariaman, Nita Azis, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan Program Bedah Rumah yang telah berjalan, meskipun masih terdapat beberapa keterlambatan yang perlu diselesaikan.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Nita Azis karena berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga yang masih menempati rumah tidak layak huni.

"Syukur alhamdulillah, pekerjaan fisik bedah rumah sudah selesai sebanyak 73 unit. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa tuntas seluruhnya," kata Nita kepada Andri didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nurhayati.

Sebagaimana diketahui, pada pertengahan Juli 2026, Nita Azis bersama Bupati Padang Pariaman turut memperjuangkan dukungan terhadap program tersebut melalui komunikasi dengan istri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Shinta Triastuti.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.

Percepatan Penyelesaian Menjadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui perangkat daerah terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan fisik pembangunan, penyelesaian administrasi, dan kesiapan penerima bantuan.

"Pendampingan kepada penerima bantuan perlu diperkuat, terutama dalam penyusunan proposal, pemenuhan persyaratan administrasi, serta pengawalan pelaksanaan pembangunan di lapangan," saran Nita kepada Andri.

Dengan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, tenaga pendamping masyarakat, dan penerima bantuan, pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi rumah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Padang Pariaman," tukuk Nita mengakhiri.

Lihat sumber berita