Berita Daerah

STANDAR PELAYANAN PEMERIKSAAN REFRAKSI MATA

29-07-2026
Share:
Image Carousel

Pelayanan Pemeriksaan Refraksi Mata

Puskesmas Koto Bangko berkomitmen memberikan pelayanan pemeriksaan refraksi mata yang cepat, mudah, dan sesuai standar pelayanan. Layanan ini bertujuan untuk mendeteksi gangguan refraksi serta membantu masyarakat memperoleh penanganan yang tepat guna menjaga kesehatan mata dan kualitas penglihatan.

Pelayanan dimulai dari proses pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan refraksi mata oleh petugas yang berkompeten. Hasil pemeriksaan akan dievaluasi, dan apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pasien akan diberikan rujukan ke dokter spesialis mata sesuai kebutuhan.

⏱️ Jangka waktu pelayanan maksimal 15 menit. Pelayanan gratis bagi peserta BPJS, sedangkan pasien umum dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Mari manfaatkan Pelayanan Pemeriksaan Refraksi Mata di Puskesmas Koto Bangko untuk menjaga kesehatan mata sejak dini. Pemeriksaan rutin dapat membantu mendeteksi gangguan penglihatan lebih awal sehingga penanganan dapat diberikan secara cepat dan tepat.

#StandarPelayanan #PemeriksaanRefraksiMata #PuskesmasKotoBangko #PelayananPrima #KobaBisaKobaMantap