Dalam rangka mempersiapkan pasangan menuju kehidupan berkeluarga yang sehat, Puskesmas Koto Bangko telah menetapkan Standar Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin (Catin) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, profesional, dan berkualitas.
Standar pelayanan ini memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan pelayanan, alur pemeriksaan, jangka waktu pelayanan, tarif, produk layanan, serta mekanisme penyampaian pengaduan. Pelayanan meliputi skrining kesehatan, pemeriksaan laboratorium triple eliminasi (HIV, sifilis, dan Hepatitis B), pemeriksaan hemoglobin, gula darah, konseling kesehatan reproduksi, konseling gizi, konseling kesehatan jiwa, imunisasi Tetanus Toxoid (TT) sesuai indikasi, hingga penerbitan Surat Keterangan Dokter (SKD). Waktu pelayanan diperkirakan sekitar 60 menit.
Puskesmas Koto Bangko juga memberikan pelayanan gratis bagi peserta BPJS Kesehatan dan calon pengantin sesuai ketentuan program yang berlaku, sedangkan pasien umum dikenakan tarif sesuai peraturan yang berlaku. Seluruh pelayanan bertujuan mendeteksi dini faktor risiko kesehatan sehingga pasangan dapat memasuki masa pernikahan dalam kondisi yang sehat dan siap merencanakan kehamilan.
Melalui penerapan Standar Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin ini, Puskesmas Koto Bangko berkomitmen mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, berkualitas, dan bebas dari risiko penyakit yang dapat memengaruhi kesehatan ibu maupun bayi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Mari lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah di Puskesmas Koto Bangko. Persiapan yang sehat adalah langkah awal menuju keluarga yang bahagia dan generasi yang berkualitas.
#KobaBisaKobaMantap