Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan anak, Puskesmas Koto Bangko telah menetapkan Standar Pelayanan Kesehatan Anak yang memberikan pelayanan komprehensif, aman, dan berkualitas bagi bayi dan balita usia 0–59 bulan.
Standar pelayanan ini memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan pelayanan, alur pemeriksaan, jangka waktu pelayanan, tarif, produk layanan, serta mekanisme penyampaian pengaduan. Pelayanan meliputi anamnesis, pemeriksaan tanda vital, pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas (LiLA), lingkar kepala, penegakan diagnosis sesuai standar Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM), pemberian terapi, edukasi kepada orang tua, hingga rujukan apabila diperlukan. Waktu pelayanan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.
Puskesmas Koto Bangko memberikan pelayanan gratis bagi peserta BPJS Kesehatan, sedangkan pasien umum dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh pelayanan dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan pasien, ketepatan diagnosis, serta pemantauan tumbuh kembang anak secara berkesinambungan.
Melalui penerapan Standar Pelayanan Kesehatan Anak ini, Puskesmas Koto Bangko berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi setiap anak, sehingga tumbuh kembang anak dapat berlangsung secara optimal sebagai investasi menuju generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Mari manfaatkan pelayanan kesehatan anak secara rutin di Puskesmas Koto Bangko untuk memantau tumbuh kembang, mencegah penyakit, dan mewujudkan generasi yang sehat sejak dini.
#KobaBisaKobaMantap