Padang — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (30/12).
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Inspektur Hendra Aswara, Kepala Disparpora Anton Wira Tanjung, serta Kepala BPKD M. Fadhly.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas pelaksanaan audit kinerja yang profesional, independen, dan objektif. Ia menegaskan bahwa audit kinerja menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Kinerja yang kami terima hari ini kami pahami sebagai cermin objektif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan berkelanjutan guna mendorong perbaikan kinerja organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terkait sektor pariwisata, Bupati menyebutkan bahwa LHP Kinerja atas efektivitas pengelolaan pariwisata memberikan masukan positif dalam upaya pembenahan dan pengembangan potensi pariwisata di Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu pengungkit peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di akhir sambutannya, Bupati berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.