Berita Daerah

Terima Kunjungan Ombudsman Sumbar: JKA Tegaskan Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

29-10-2025
Share:
Image Carousel

Parit Malintang, 29 Oktober 2025 — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, bersama jajaran di ruang kerjanya, Komplek IKK Parit Malintang, Rabu (29/10).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk silturahmi dan sekaligus menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring tingkat kepatuhan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Dalam pertemuan itu, Adel Wahidi menyampaikan sejumlah catatan hasil penilaian tahun 2024, khususnya pada sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan, yang dinilai masih memerlukan peningkatan.

“Dari hasil evaluasi kami, ada beberapa sektor yang masih lemah, terutama di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan dalam hal ini pelayanan di puskesmas. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk kita perbaiki,” ujar Adel Wahidi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati JKA menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ombudsman atas perhatian dan laporan evaluasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa sejak awal menjabat, dirinya telah menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, terutama pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Saya berterima kasih atas kunjungan dan penyampaian hasil evaluasi dari Ombudsman. Sejak awal saya dilantik, prioritas utama saya memang pelayanan kepada masyarakat — baik pelayanan di sekolah, puskesmas, maupun penanganan kemiskinan, dan masalah sosial masyarakat” tegas JKA.

 

Kunjungan Ombudsman
Kunjungan Ombudsman

 

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki sektor-sektor yang menjadi catatan Ombudsman. “Saya tidak ingin ada satu pun warga Padang Pariaman yang ditolak atau tidak bisa berobat hanya karena alasan administrasi. Semua harus dilayani, karena itu bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman dapat terus berlanjut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Kominfo)