PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya dalam penguatan administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai fondasi penyediaan data yang akurat untuk mendukung kebijakan dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Hendra Aswara, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (2/11/2026). Apel yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebut diikuti seluruh ASN dan perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam amanatnya, Hendra menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar kegiatan pencatatan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, tetapi telah berkembang menjadi ekosistem data besar (big data) yang sangat dibutuhkan dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan.
Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi identitas utama yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik, mulai dari perpajakan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kepesertaan BPJS. Bahkan, melalui transformasi digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu akses penting dalam proses digitalisasi perlindungan sosial.
Terkait hal tersebut, Padang Pariaman menjadi salah satu daerah percontohan (piloting) tahap III digitalisasi perlindungan sosial. Hingga 29 Oktober 2026, tercatat sebanyak 70.334 NIK telah melakukan aktivasi IKD atau 21,18 persen dari total perekaman. Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target nasional sebesar 30 persen pada akhir 2026.
Sementara itu, jumlah Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar pada portal perlindungan sosial mencapai 36.910 KK atau 25,28 persen dari total 145.984 KK di Padang Pariaman. Angka ini juga masih perlu digenjot untuk mencapai proyeksi akhir tahun sebesar 50 persen.
Hendra mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah nagari, pendamping PKH, serta unsur masyarakat untuk bersama-sama mempercepat proses pendaftaran dan aktivasi IKD. Partisipasi masyarakat secara mandiri juga perlu terus didorong agar semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan digital tersebut.
Upaya pemutakhiran data juga dilakukan melalui inovasi Gebyar Adminduk (Gerakan Bersama Masyarakat dalam Akurasi Data Kependudukan) yang telah berjalan sejak Juli 2025. Sejak Januari hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 26 nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Hendra menyebutkan, dukungan pelayanan langsung melalui front office di kantor nagari turut mendorong peningkatan aktivasi IKD. Jumlahnya meningkat dari 48.855 NIK atau 14,7 persen pada 31 Agustus 2026 menjadi 70.334 NIK atau 21,18 persen pada 29 Oktober 2026.
Selain membahas transformasi pelayanan administrasi kependudukan, Sekda juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, dan menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan baik.
Ia turut menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN. Sejalan dengan kebijakan tersebut, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ke depan dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta, bukan lagi semata-mata melalui seleksi terbuka.
Melalui apel gabungan tersebut, Hendra berharap seluruh ASN dan perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi serta mengambil peran aktif dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, meningkatkan kualitas data kependudukan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (DiskominfoPadangPariaman)