Berita Daerah

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

22-10-2026
71 kali dilihat
Share:
Image Carousel

PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi KIPPRAH (Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah). Digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), inovasi ini dirancang untuk membangun sistem penyebarluasan informasi pemerintahan yang lebih terkoordinasi, cepat, akurat, dan berkelanjutan, dengan melibatkan perangkat daerah, kecamatan, hingga puskesmas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi KIPPRAH yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakab Padang Pariaman, Sri Nelis, SKM, di ruang Dillo Parik Malintang Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kontributor informasi publik dan admin website dalam menyampaikan program, pelayanan, inovasi, serta capaian pembangunan daerah kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut didukung Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Roza Suhendra, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Heri Sugianto, selaku penggagas KIPPRAH. Materi sosialisasi disampaikan oleh Heri Sugianto bersama Egy Fernanda.

Keterbukaan Informasi Harus Menjadi Bagian dari Tata Kelola Pemerintahan

Dalam arahannya, Sri Nelis menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah tidak cukup hanya melaksanakan program dan pembangunan, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kebijakan, pelayanan, serta manfaat pembangunan.

Informasi yang disampaikan secara terbuka dan tepat waktu menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, penyebarluasan informasi tidak seharusnya hanya bergantung pada satu instansi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Melalui KIPPRAH, setiap perangkat daerah didorong lebih aktif menghimpun data dan fakta, mendokumentasikan kegiatan, menyusun bahan pemberitaan, serta memublikasikan informasi melalui website resmi masing-masing. Dengan pola tersebut, informasi pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui kanal resmi pemerintah yang mudah diakses.

Plt. Kadis Kominfo Dukung Penguatan Kolaborasi Informasi

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman, Roza Suhendra, mendukung penguatan KIPPRAH sebagai upaya membangun tata kelola informasi publik yang lebih terkoordinasi dan melibatkan seluruh perangkat daerah.

Dukungan tersebut sejalan dengan tujuan KIPPRAH untuk mengoptimalkan penyebarluasan informasi pemerintahan melalui keterlibatan aktif kontributor informasi dan admin website di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, hingga puskesmas.

Melalui kolaborasi ini, Diskominfo mendorong agar setiap perangkat daerah tidak hanya melaksanakan program dan pelayanan, tetapi juga memastikan kegiatan tersebut terdokumentasi dengan baik dan informasinya dapat diketahui masyarakat melalui saluran resmi.

Penguatan peran kontributor dan admin website juga diharapkan menjadi bagian dari pola kerja rutin perangkat daerah. Dengan demikian, penyebarluasan informasi tidak bersifat insidental, tetapi berlangsung secara konsisten, terencana, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas informasi sekaligus memastikan KIPPRAH berjalan sesuai tujuan.

Heri Sugianto: KIPPRAH Membangun Kolaborasi Informasi Antarperangkat Daerah

Kepala Bidang IKP Diskominfo Padang Pariaman sekaligus penggagas KIPPRAH, Heri Sugianto, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk mengoptimalkan penyebarluasan informasi publik melalui keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.

KIPPRAH menempatkan kontributor informasi sebagai ujung tombak penghimpunan bahan publikasi di lingkungan masing-masing. Sementara itu, admin website bertugas memastikan informasi yang telah diverifikasi dapat dipublikasikan melalui kanal resmi perangkat daerah secara tertib dan tepat waktu.

“Melalui KIPPRAH, kita ingin membangun pola kerja bersama dalam penyebarluasan informasi publik. Setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam menghimpun data, mendokumentasikan kegiatan, dan memastikan informasi mengenai program serta pelayanan pemerintah dapat diketahui masyarakat,” jelas Heri.

Menurutnya, keberhasilan inovasi ini tidak hanya ditentukan oleh banyaknya berita yang diterbitkan, tetapi juga oleh validitas informasi, ketepatan waktu publikasi, kualitas dokumentasi, dan manfaat informasi bagi masyarakat.

Karena itu, setiap informasi harus disusun berdasarkan fakta, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta menjelaskan tujuan dan manfaat kegiatan. Publikasi juga harus memperhatikan etika komunikasi publik, perlindungan data pribadi, dan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Dengan standar tersebut, KIPPRAH diharapkan mendorong perubahan pola publikasi dari yang sebelumnya bersifat insidental menjadi sistem komunikasi publik yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Penguatan Kapasitas Kontributor dan Admin Website

Dalam sesi materi bersama Egy Fernanda, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pengelolaan informasi berkualitas, mulai dari pengumpulan data, penulisan berita, dokumentasi foto dan video, hingga publikasi melalui website resmi perangkat daerah.

Penguatan kapasitas ini diperlukan agar kontributor dan admin website memiliki pemahaman yang selaras mengenai standar informasi publik serta mampu menjalankan perannya secara efektif di lingkungan kerja masing-masing.

Keberhasilan KIPPRAH juga membutuhkan dukungan pimpinan perangkat daerah, terutama dalam menetapkan petugas yang bertanggung jawab, menyediakan bahan informasi, membangun koordinasi internal, dan memastikan publikasi menjadi bagian dari rutinitas kerja.

Diskominfo selanjutnya berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan, memberikan pendampingan teknis, serta melakukan monitoring dan evaluasi untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan implementasi inovasi tersebut.

Dari Sosialisasi Menuju Budaya Kerja Terbuka

Melalui KIPPRAH, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berupaya membangun komunikasi publik yang semakin profesional, terbuka, dan terpercaya. Inovasi ini bukan sekadar upaya meningkatkan jumlah publikasi, melainkan mendorong tumbuhnya budaya kerja yang menempatkan informasi sebagai bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan nilai “BASAMO Mambangun Nagari”, yakni membangun daerah melalui kolaborasi dan keterlibatan bersama, termasuk dalam menyampaikan informasi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan KIPPRAH akan terlihat dari konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan informasi, meningkatnya kualitas publikasi, serta semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi mengenai program, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman.(Kominfo)