Berita Daerah

‎Perkuat Budaya Integritas, Pemkab Padang Pariaman Gandeng KPK Bangun Pemerintahan Bersih

10-09-2026
18 kali dilihat
Share:
Image Carousel

Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Anti Korupsi dan Gratifikasi, Penanganan Konflik Kepentingan, serta Sosialisasi Teknis Pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangunan Integritas, yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (10/9/2026).

‎Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, didampingi staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, serta diikuti peserta dari berbagai unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

‎Hadir sebagai narasumber Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sugiarto, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman, Aridona Bustari, yang memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun budaya integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.

‎Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan bahwa kehadiran KPK menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur pemerintah untuk memperkuat pemahaman sekaligus memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi tantangan dalam membangun integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

‎"Hari ini kita mendapatkan kesempatan belajar langsung dari KPK RI melalui kehadiran Bapak Sugiarto. Kita mengetahui bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Padang Pariaman masih tergolong rendah. Tentu ada beberapa aspek yang harus kita benahi bersama. Melalui sosialisasi ini, saya berharap tumbuh pemahaman dan kesadaran yang lebih kuat untuk membangun budaya kerja yang positif dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman," ujar Rahmat.

‎Ia mengajak seluruh ASN menjadikan nilai-nilai integritas sebagai budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.

‎Usai membuka kegiatan, dilakukan pemasangan Pin Anti Gratifikasi oleh perwakilan KPK RI, Sugiarto, kepada Wakil Bupati Rahmat Hidayat sebagai simbol komitmen bersama dalam mencegah praktik gratifikasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Pengendalian Gratifikasi dan Konflik Kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

‎Pada sesi pemaparan materi, Sugiarto menjelaskan bahwa rendahnya nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah masih rendahnya partisipasi responden dalam mengisi survei, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat maupun ASN memahami pentingnya memberikan penilaian secara jujur sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

‎Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan informasi di tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai program, informasi, maupun media publikasi pemerintah sebenarnya telah disampaikan, namun belum seluruhnya diterima secara efektif oleh masyarakat. Kondisi tersebut dapat memunculkan kesalahpahaman terhadap layanan publik, termasuk masih adanya praktik percaloan yang harus dicegah bersama.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap semakin banyak aparatur yang memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas, menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing, serta bersama-sama memperkuat budaya anti korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.