Padang Pariaman – Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, memanfaatkan forum bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas berbagai tantangan ekonomi daerah sekaligus mencari langkah strategis guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Pengarahan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi se-Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Gedung Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan itu, Bupati JKA didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Bapelitbangda, Kepala Bagian Perekonomian, dan Kepala Bagian Prokopim.
Kegiatan yang diikuti kepala daerah se-Sumatera Barat tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kemendagri atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 500/6464/SJ tanggal 9 September 2026 tentang Pemantauan, Pengawalan, dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029.
Dalam arahannya, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc., Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, memaparkan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi sekaligus memimpin diskusi bersama para kepala daerah. Paparan turut dilengkapi materi dari Bappenas dan BPS yang mengikuti kegiatan secara daring.
Bupati John Kenedy Azis aktif menyampaikan persoalan yang dihadapi Kabupaten Padang Pariaman dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia juga berdiskusi dan berkonsultasi untuk memperoleh masukan dari pemerintah pusat mengenai langkah yang dapat dilakukan sesuai kondisi dan potensi daerah.
“Intinya adalah bagaimana kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat, khususnya di Padang Pariaman. Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk berdiskusi dengan kementerian dan lembaga yang berkompeten mengenai persoalan pertumbuhan ekonomi di Padang Pariaman,” ujar Bupati JKA seusai kegiatan.
Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Padang Pariaman pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 4,18 persen, melambat 0,68 poin dibandingkan Triwulan I 2026 yang mencapai 4,86 persen. Meski demikian, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 3,99 persen.
Pertumbuhan ekonomi daerah masih ditopang sektor tersier, sementara lemahnya investasi dan kinerja sektor primer menjadi tantangan yang perlu diatasi. Kondisi ini mendorong perlunya langkah yang lebih terarah untuk memperkuat sektor-sektor potensial, meningkatkan investasi, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, diskusi tersebut akan dilanjutkan melalui pembentukan empat kelompok desk khusus wilayah di Sumatera Barat yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. Kelompok ini akan membahas berbagai persoalan serta merumuskan langkah percepatan pertumbuhan ekonomi sesuai kondisi masing-masing daerah.
Melalui koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berupaya memperkuat strategi pembangunan ekonomi agar potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal. Dengan demikian, peningkatan pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap aktivitas usaha, peluang kerja, dan kesejahteraan masyarakat. (DiskominfoPadangPariaman)