PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mendorong percepatan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat manajerial. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditujukan bagi pejabat manajerial yang belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan sesuai jenjang jabatannya.
Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Pengembangan Kompetensi yang Fleksibel, Inklusif dan Berkelanjutan” ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (4/11/2026), dengan diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara. Turut hadir para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Indra Utama, serta narasumber Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi, ST, MM.
Dalam arahannya, Sekda Hendra Aswara menyampaikan bahwa pelaksanaan RPL menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pengembangan kompetensi ASN melalui mekanisme pengakuan terhadap pengalaman dan pembelajaran yang telah dimiliki.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman saat ini tengah mempersiapkan penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan karier ASN.
“Beberapa hari yang lalu, kami bersama Bapak Bupati, Kepala BKPSDM dan Inspektur telah melakukan ekspose kepada Kepala BKN Pusat terkait pelaksanaan manajemen talenta di Padang Pariaman. Bapak Bupati telah menyatakan komitmennya agar penerapan manajemen talenta ini segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurut Hendra, komitmen tersebut mendapat tindak lanjut dengan diterbitkannya SK BKN Nomor 1400 Tahun 2026 yang menjadi dasar bagi Kabupaten Padang Pariaman untuk segera melaksanakan manajemen talenta.
Dengan penerapan sistem tersebut, mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ke depan akan mengikuti proses bisnis manajemen talenta, tidak lagi semata-mata melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan seperti sebelumnya.
Melalui manajemen talenta, ASN memiliki kesempatan untuk menunjukkan kapasitas, kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki sebagai bagian dari proses pengembangan dan pengelolaan karier secara lebih terencana.
Sekda juga meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius dan aktif, menggali informasi sebanyak mungkin dari narasumber, memahami ketentuan teknis yang disampaikan, serta menindaklanjutinya secara proaktif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Padang Pariaman, Indra Utama, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan mempercepat pengembangan kompetensi dan peningkatan kualifikasi pejabat manajerial di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, melalui kebijakan relaksasi RPL, pengembangan kompetensi ASN diharapkan dapat berlangsung lebih efisien dengan mempertimbangkan pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap para pejabat manajerial dapat memahami mekanisme dan persyaratan RPL sehingga kesempatan pengembangan kompetensi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan profesionalisme dan kualitas tata kelola pemerintahan. (Diskominfo Padang Pariaman)