Berita Daerah

Hadiri PAW Anggota DPRD Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Harapkan Perkuat Sinergi dan Aspirasi Masyarakat

13-08-2026
68 kali dilihat
Share:
Image Carousel

PARIAMAN – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Masa Jabatan 2024–2029, Rabu (12/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO, didampingi Wakil Ketua I Wira Satria, S.Sos., dan Wakil Ketua II Firman, S.Si.

Dalam prosesi tersebut, Kolonel (Purn) Sarfizul resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman melalui mekanisme PAW, menggantikan almarhum H. Asmar Lambau yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman untuk masa jabatan 2024–2029.

Pengucapan sumpah/janji ini menjadi tahapan penting dalam memastikan keberlanjutan pelaksanaan fungsi dan tugas kelembagaan DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan ucapan selamat kepada Sarfizul atas amanah baru yang diemban sebagai anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kami mengucapkan selamat kepada saudara Sarfizul yang telah resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD melalui proses PAW. Ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujar Rahmat.

Menurutnya, DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, kehadiran anggota DPRD yang baru diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif.

“Kami berharap kehadiran saudara Sarfizul dapat memberikan energi dan kontribusi positif bagi lembaga DPRD, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Rahmat menegaskan, tantangan pembangunan daerah ke depan membutuhkan kerja bersama, komunikasi yang terbuka, serta kesamaan komitmen antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.

“Perbedaan peran dan fungsi bukan menjadi penghalang untuk bersinergi. Justru dengan menjalankan fungsi masing-masing secara profesional dan saling menguatkan, kita dapat menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap Sarfizul dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, menyerap aspirasi masyarakat, serta turut mengawal berbagai program pembangunan Kabupaten Padang Pariaman.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya, senantiasa mendengar suara masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Padang Pariaman yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” harap Rahmat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD.

Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kinerja kelembagaan serta membangun sinergi antaranggota DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat.

Dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji tersebut, Sarfizul resmi menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Kominfo)