Berita Daerah

Padang Pariaman Usulkan 225 Unit Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana

09-12-2025
89 kali dilihat
Share:
Image Carousel

Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengusulkan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat yang terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah. Huntara ini diprioritaskan untuk warga yang rumahnya mengalami rusak berat hingga hanyut, sehingga sangat membutuhkan tempat tinggal yang aman dan layak selama masa pemulihan.

Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi terkait usulan Huntara yang digelar di Ruang Rapat Sekda bersama Kepala Pelaksana BPBD dan jajaran perangkat daerah terkait pada Senin, 8/12/25.

“Pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 225 unit Huntara di 23 titik, mencakup 16 nagari di 9 kecamatan. Data ini merupakan hasil verifikasi ulang yang telah kami lakukan bersama pemerintah nagari,” kata Rudy.

Ia menjelaskan bahwa penentuan lokasi Huntara masih akan dibahas lebih lanjut bersama camat dan wali nagari untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lahan yang akan digunakan.

“Kita berharap usulan ini dapat segera direalisasikan oleh BNPB mengingat kebutuhan hunian sementara sangat mendesak bagi masyarakat yang terdampak. Semakin cepat terealisasi, semakin cepat pula kita bisa memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga,” ujarnya.

Pemkab Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penanganan pascabencana, termasuk pemulihan tempat tinggal, infrastruktur, dan layanan dasar masyarakat. (Kominfo)