Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah antisipatif menyikapi kondisi cuaca dan kualitas udara yang kurang sehat dalam beberapa waktu terakhir. Atas arahan Bupati Padang Pariaman, pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang semula dijadwalkan pada Minggu, 13 September 2026, ditiadakan.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya di tengah kondisi kualitas udara yang belum mendukung untuk pelaksanaan aktivitas luar ruangan dalam jumlah besar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, menyampaikan bahwa peniadaan CFD merupakan tindak lanjut arahan Bupati Padang Pariaman sebagai langkah kehati-hatian dalam melindungi masyarakat.
“Menyikapi kondisi cuaca dan kualitas udara di Kabupaten Padang Pariaman, sesuai dengan arahan Bapak Bupati Padang Pariaman, untuk pelaksanaan Car Free Day pada tanggal 13 September ditiadakan,” ujar Hendra Aswara.
Ia menjelaskan, pelaksanaan CFD akan kembali dijadwalkan setelah kondisi dinilai lebih memungkinkan. Pemerintah Daerah memperkirakan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan kembali dua minggu mendatang, namun tetap menunggu perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara serta informasi lebih lanjut.
“Untuk pelaksanaan Car Free Day selanjutnya, kita akan laksanakan di dua minggu yang akan datang atau menunggu informasi selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendra mengimbau masyarakat Kabupaten Padang Pariaman untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya membaik.
Masyarakat diminta menggunakan masker, terutama ketika harus beraktivitas di luar rumah, serta membatasi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah mengimbau seluruh masyarakat Padang Pariaman untuk menggunakan masker, kemudian juga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan,” imbaunya.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai langkah preventif dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Peniadaan CFD bukan berarti mengurangi ruang aktivitas masyarakat, tetapi menjadi langkah sementara hingga kondisi lingkungan kembali lebih aman dan kondusif. Pemerintah Daerah akan terus memantau perkembangan cuaca dan kualitas udara sebelum menetapkan jadwal pelaksanaan CFD berikutnya.
Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.