page loader

Berita Daerah

Komisi VIII DPR RI: Tarok City Layak Dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus

28-02-2020
Share:
Image Carousel

Suhatri Bur dan Anggota Komisi VIII DPR RI di Kawasan Tarok City

Kayu Tanam, 28/2/2020 Komisi VIII DPR RI kunjungi Tarok City dalam rangka melihat kesiapan Tarok City menjadi kawasan ekonomi khusus di wilayah Sumatera. Rombongan komisi VIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua komisi VIII DPR RI MR. Ihsan Yunus, M.con mengatakan akan memperjuangkan kawasan Tarok City menjadi kawasan ekonomi khusus yang diproyeksikan menjadi pusat pendidikan, kesehatan dan perekonomian di Sumatera barat. "Insya Allah kami akan bantu asalkan master plan nya telah diajukan ke kementerian perekonomian dan investasi."ujarnya Kawasan Tarok City seluas 697 hektar merupakan tanah negara dan akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umum, dan direncanakan untuk pembangunan fasilitas publik seperti kampus, Rumah Sakit, Bangunan Diklat dan Perkantoran. Senada dengan itu Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi kepala Bapelitbangda Ali Amran mengatakan master plannya telah disusun dan siap diajukan. "Ini merupakan salah satu wujud pembangunan pesat di Kabupaten Padang Pariaman ialah Kawasan Pendidikan Terpadu Tarok City ini merupakan bukti komitmen Bupati untuk membangun infrastruktur pendidikan demi kesejahteraan masyarakat."sambung wabup Dalam kunjungan ini turut hadir anggota DPR RI komisi VIII lainnya Laksdya (Purn) Muklas Sidik, Mochammad Rahmad, Lisda Hendrajoni, Maman Imanulhaq, Hidayat Nurwahid, M Hasbi Jayabaya, Diah Pitaloka dan H.M Asli Chaidir,Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Kepala Bapelitbangda Ali Amran, staf ahli Anwar dan Kabag Humas dan protokol Anton Wira Tanjung.(Hum_Pro)