PADANG PARIAMAN - Kabupaten Padang Pariaman memiliki posisi strategis dalam rencana reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat. Rencana pengaktifan kembali jalur Kayu Tanam–Padang Panjang tidak hanya menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan infrastruktur transportasi perkeretaapian, tetapi juga membuka peluang pengembangan wilayah, peningkatan konektivitas antardaerah, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pencanangan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumatera Barat yang dilaksanakan di Stasiun Kereta Api Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam rencana menghidupkan kembali jalur perkeretaapian di Sumatera Barat secara bertahap. Keberadaan Stasiun Kayu Tanam sebagai lokasi pencanangan semakin menegaskan arti penting Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung pengembangan konektivitas transportasi regional.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari lintas Kayu Tanam–Padang Panjang, kemudian dilanjutkan menuju Solok dan Sawahlunto.
Untuk tahap pertama, reaktivasi jalur Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer direncanakan pada 2027. Jalur tersebut akan menggunakan rel bergerigi yang disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah Sumatera Barat.
Menurut Bobby, salah satu tantangan dalam pelaksanaan reaktivasi adalah keberadaan bangunan di sekitar jalur rel. Berdasarkan hasil identifikasi PT KAI, terdapat sekitar 6.800 bangunan yang berpotensi mengganggu ruang bebas jalur kereta api.
Karena itu, PT KAI meminta dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penataan kawasan di sepanjang jalur perkeretaapian.
“Kami mohon bantuan Forkopimda untuk sama-sama melakukan sosialisasi agar tidak ada bangunan-bangunan di sekitar rel kereta api,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, keselamatan operasional kereta api membutuhkan ruang bebas di sisi kanan dan kiri jalur rel. Selain persoalan bangunan, kondisi geografis Sumatera Barat yang berbukit serta potensi bencana alam juga menjadi aspek penting yang harus diperhitungkan dalam proses reaktivasi.
Bagi Kabupaten Padang Pariaman, rencana reaktivasi jalur Kayu Tanam–Padang Panjang merupakan peluang strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung pengembangan potensi daerah. Optimalisasi transportasi kereta api diharapkan dapat membuka peluang baru bagi aktivitas ekonomi, perdagangan, pariwisata, serta mobilitas masyarakat.
Konektivitas transportasi yang semakin baik juga berpotensi mendukung keterhubungan antarkawasan dan memperluas akses masyarakat terhadap pusat-pusat kegiatan ekonomi. Dengan demikian, pengembangan jalur perkeretaapian diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi wilayah yang dilalui rel, tetapi juga bagi pembangunan Sumatera Barat secara keseluruhan.
Agar peluang tersebut dapat diwujudkan secara optimal, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut menjadi penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur, penataan kawasan, keselamatan perjalanan kereta api, dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian pemerintah dalam memprioritaskan reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat.
Terkait keberadaan bangunan di atas lahan milik PT KAI, Andre menekankan pentingnya kolaborasi antara PT KAI dan pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Ini akan ada komunikasi. KAI dan pemerintah daerah akan melakukan kolaborasi untuk menjelaskan kepada masyarakat. Apalagi ini merupakan tanah KAI, bukan tanah ulayat,” ungkap Andre.
Ia menyampaikan bahwa lahan yang menjadi bagian dari persoalan tersebut merupakan aset PT KAI yang telah bersertifikat. Komunikasi dan dialog yang baik diharapkan dapat membantu penyelesaian berbagai kendala yang muncul dalam proses penataan jalur.
Penataan kawasan perkeretaapian perlu dilakukan dengan mengedepankan sosialisasi, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi dengan masyarakat yang terdampak, sesuai dengan ketentuan hukum dan aspek keselamatan yang berlaku.
Rencana reaktivasi jalur kereta api Kayu Tanam–Padang Panjang menjadi momentum penting bagi Kabupaten Padang Pariaman untuk terus memperkuat perannya dalam pembangunan infrastruktur dan konektivitas regional.
Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak, keberadaan jalur kereta api diharapkan dapat menjadi salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan konektivitas masyarakat di Sumatera Barat.
Kabupaten Padang Pariaman, dengan Kayu Tanam sebagai salah satu titik penting dalam rencana reaktivasi tersebut, memiliki peluang untuk mengambil manfaat dari pengembangan jaringan transportasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ke depan, koordinasi yang baik antara pemerintah, PT KAI, Forkopimda, dan masyarakat menjadi faktor penting agar rencana reaktivasi dapat berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, dengan tetap memperhatikan keselamatan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.