PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di kawasan objek wisata Pantai Tiram, Selasa (1/9/2026).
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung, S.Pi., M.Si., bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Rifki Monrizal, S.H., M.Si., turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui maupun diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
Peninjauan lapangan itu juga melibatkan Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Padang Pariaman Iptu Marjanudin, unsur pemerintahan nagari, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tiram, wali korong, tokoh masyarakat serta masyarakat setempat.
Kehadiran tim gabungan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap informasi dan keluhan masyarakat mengenai adanya dugaan pungutan terhadap pengunjung di sepanjang kawasan Pantai Tiram.
Tim kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian yang menjadi perhatian publik tersebut.
Salah seorang warga yang dimintai klarifikasi, Dedai (47), dalam pertemuan tersebut mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Kepala Disparpora Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin ulah oknum merusak citra destinasi wisata yang selama ini terus dibangun dan dibenahi agar mampu meningkatkan kunjungan wisatawan.
Menurutnya, kawasan wisata harus mampu memberikan rasa aman, nyaman serta pelayanan yang baik kepada setiap pengunjung.
“Kalau ada masyarakat maupun anggota Pokdarwis yang melakukan tindakan kriminal, kita akan pantau. Jika terbukti, kita akan proses melalui Polres Padang Pariaman,” tegas Anton.
Ia menekankan, keberadaan Pokdarwis memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengembangkan potensi pariwisata daerah. Karena itu, seluruh anggota Pokdarwis dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan wisata harus menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
“Jangan sampai ada tindakan oknum yang kemudian membuat wisatawan takut atau enggan berkunjung. Kita ingin wisatawan datang dengan rasa nyaman,” ujarnya.
Pungutan Harus Memiliki Dasar yang Jelas
Selain memastikan kondisi di lapangan, pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pungutan di kawasan wisata harus memiliki dasar hukum serta mekanisme yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman apabila ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Setiap pungutan harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas sesuai ketentuan. Kalau ditemukan pungutan yang tidak sesuai aturan, tentu akan kita dalami dan ditangani sesuai kewenangan,” tegasnya.
Menurut Rifki, langkah tersebut penting untuk memastikan kawasan Pantai Tiram tetap tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Bijak Bermedia Sosial
Dalam kesempatan itu, Anton juga mengingatkan masyarakat dan pengunjung agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyampaikan informasi mengenai suatu kejadian.
Ia mengimbau agar setiap persoalan yang terjadi di lapangan terlebih dahulu dipahami secara utuh sebelum disebarluaskan kepada publik.
“Kita juga berharap pengunjung jangan terlalu cepat memposting ke media sosial karena akan berdampak pada pariwisata daerah secara keseluruhan,” katanya.
Anton menyadari bahwa media sosial memiliki pengaruh besar terhadap citra sebuah destinasi wisata. Informasi yang tidak disampaikan secara utuh berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda dan berdampak terhadap citra kawasan wisata.
“Bahkan cenderung framing. Kejadian tidak sedramatis yang diposting. Mari bersama-sama bijak di media sosial,” ujarnya.
Meski demikian, Anton memastikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tidak akan mengabaikan laporan maupun keluhan masyarakat dan wisatawan.
Setiap informasi mengenai dugaan pungutan maupun tindakan yang berpotensi meresahkan pengunjung akan tetap ditindaklanjuti melalui pengecekan dan klarifikasi di lapangan.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat, pengelola wisata, Pokdarwis, pelaku usaha serta seluruh unsur terkait untuk bersama-sama menjaga nama baik destinasi wisata di Padang Pariaman.
Kemajuan sektor pariwisata, kata Anton, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat yang berada di sekitar kawasan wisata.
Dengan pengawasan dan sinergi bersama, Pantai Tiram diharapkan tetap menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Padang Pariaman yang aman, nyaman, tertib dan ramah bagi setiap pengunjung. (Kominfo)