Berita Daerah

BPBPK Kucurkan Rp133 Miliar, Pemulihan Layanan Air Bersih Padang Pariaman Dipercepat

30-12-2025
115 kali dilihat
Share:
Image Carousel

Parik Malintang — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menerima kunjungan dan audiensi Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Senin (29/12/2025), di ruang kerja Bupati, Parik Malintang.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur permukiman dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pascabencana.

Didampingi Wakil Bupati, Sekda, kepala perangkat Daerah Dan direktur PDAM itu, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas dukungan konkret BPBPK Sumatera Barat kepada Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPBPK Sumatera Barat atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam masa transisi pascabencana,” ujar Bupati.
Bupti mengungkapkan, Kabupaten Padang Pariaman tercatat menerima bantuan anggaran sebesar Rp133 miliar dari BPBPK Sumatera Barat untuk penanganan dan pengembangan SPAM di sejumlah wilayah terdampak bencana. 

Bantuan tersebut merupakan bagian dari total Rp277 miliar anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah melalui PDAM.
Menurutnya, anggaran Rp133 miliar tersebut merupakan anggaran tanggap darurat yang difokuskan untuk menyelesaikan permasalahan mendesak terkait layanan air bersih bagi masyarakat.
“Anggaran Rp133 miliar ini bukanlah angka yang kecil bagi Kabupaten Padang Pariaman. Kami berharap anggaran ini benar-benar dapat terealisasi sesuai peruntukannya dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sisa anggaran sekitar Rp143 miliar direncanakan sebagai anggaran permanen untuk penguatan infrastruktur jangka panjang. Anggaran tersebut diharapkan dapat ditandatangani dan direalisasikan pada akhir tahun 2026 atau 2027.
Siap, berikut tambahan narasi dan kutipan Kepala Balai BPBPK Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, yang menyatu dengan gaya penulisan berita Anda dan tetap formal–informatif:

 

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dalam memastikan pemulihan layanan dasar masyarakat pascabencana dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Ia menegaskan, Kabupaten Padang Pariaman menjadi salah satu daerah prioritas penanganan karena terdampak cukup signifikan, khususnya pada sektor infrastruktur air minum dan permukiman.

“Bantuan yang kami salurkan ini merupakan respon atas kebutuhan mendesak masyarakat pascabencana, terutama terkait ketersediaan air bersih. Kami ingin memastikan bahwa layanan SPAM dapat kembali berfungsi optimal sehingga aktivitas masyarakat dapat segera pulih,” ujar Maria Doeni Isa.
Bantuan dari BPBPK ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur vital, khususnya pemulihan layanan dasar air bersih yang sempat terganggu akibat bencana alam.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta mempercepat pemulihan daerah menuju Padang Pariaman yang tangguh dan berkelanjutan. (Kominfo)