PADANG PARIAMAN — Ketika kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di lingkungan masyarakat, persoalan itu tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi yang cukup diselesaikan di dalam keluarga. Ada tanggung jawab bersama untuk mencegah, melindungi, dan memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.
Semangat itulah yang diperkuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui pembentukan Satuan Tugas Sinergi Aksi Cegah Kekerasan Pelecehan Perempuan dan Anak (Satgas SIGAP). Sebanyak 600 Wali Korong se-Kabupaten Padang Pariaman dikukuhkan sebagai anggota Satgas SIGAP oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis pada Apel Akbar di Sporthall Padang Pariaman, Kamis (17/9/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan hingga ke lingkungan masyarakat paling dekat dengan warga. Para Wali Korong diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian, mengenali persoalan sejak dini, serta memperkuat koordinasi apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Apel akbar tersebut dihadiri Forkopimda, Sekda Hendra Aswara, asisten dan staf ahli, kepala OPD, Ketua TP-PKK, camat, wali nagari serta seluruh wali korong se-Kabupaten Padang Pariaman. Usai pengukuhan, para anggota Satgas SIGAP ditandai dengan pemasangan rompi sebagai simbol kesiapan menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk hidup aman, bermartabat dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, diskriminasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat manusia.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda dan tidak boleh diabaikan,” ujar Bupati.
Ia mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan semata persoalan pribadi, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan kepedulian, keberanian dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Pemkab Padang Pariaman berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kerja sama lintas sektor, peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan layanan perlindungan yang responsif serta berkelanjutan.
Bupati menekankan, Satgas SIGAP tidak boleh berhenti sebagai nama, struktur organisasi maupun kegiatan seremonial. Kehadirannya harus benar-benar dirasakan masyarakat sebagai gerakan bersama untuk mencegah kekerasan dan memastikan perempuan serta anak memperoleh perlindungan yang layak.
Khusus kepada para Wali Korong, Bupati meminta agar setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang ditemukan di wilayahnya segera dilaporkan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum.
“Jangan dilindungi, jangan diabaikan. Kalau ada tindakan kekerasan terhadap ibu dan anak, segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Kalau ada yang melindungi atau mengabaikan, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Dengan keterlibatan 600 Wali Korong, Satgas SIGAP diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih peduli dan responsif, sehingga persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah sejak dini dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Setelah apel akbar, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Perempuan dan Anak yang disampaikan langsung oleh Pembina Satgas SIGAP, Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari.
Pembentukan Satgas SIGAP menjadi bagian dari upaya bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menghadirkan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman. (DiskominfoPadangPariaman)